https://kompassindonesianews.com/wp-content/uploads/2025/08/WhatsApp-Image-2025-08-14-at-13.38.09.jpeg

Kurniawan Armin Bongkar Oknum Daerah:Dapur Gizi Nasional Di-Suspend Sepihak Demi’ Cari Muka:

https://kompassindonesianews.com/wp-content/uploads/2025/08/WhatsApp-Image-2025-08-14-at-13.38.09.jpeg

Lombok Tengah –KompassIndonesianews.Com, Operasional sejumlah dapur program gizi nasional di bawah Badan Gizi Nasional (BGN) dilaporkan mandeg dan terkena sanksi penangguhan (suspend) secara sepihak. Kondisi ini memicu respons keras dari Ketua Mitra Yayasan, Drs. Kurniawan Armin, MM., yang menduga adanya “permainan kotor” dan penyalahgunaan wewenang oleh oknum pejabat BGN di tingkat daerah.

​Menurut Kurniawan, penghentian sementara operasional dapur ini sangat merugikan pihak investor (mitra), relawan, hingga Penerima Manfaat (PM). Padahal, program berskala nasional ini baru berjalan lancar (running) selama satu bulan.

​”Ini kok dibiarkan dapur orang menganggur sampai 2-3 minggu? Ini ada apa ini? Hanya karena kesalahpahaman saja kok bisa suspend? Ini ada permainan kotor di sini, para pejabat di tingkat daerah ini,” ujar Kurniawan dalam keterangannya, Rabu (17/6/2026).

​Kurniawan menyayangkan sanksi suspend tersebut karena Dapur Leneng 06 sebenarnya telah memenuhi seluruh standar ketat yang dipersyaratkan oleh pemerintah. Fasilitas tersebut berdiri di atas luas tanah 10 are, dengan spesifikasi bangunan operasional seluas 4 are.

​Dari segi kesiapan fasilitas fisik, pemenuhan administrasi, maupun ketersediaan anggaran (PA), pihak dapur ditegaskan sudah sangat memadai dan tidak memiliki pelanggaran regulasi apa pun.

​Karut-marut ini mencuat setelah Kepala Dapur (SPPI) di Dapur Leneng 06 mendadak pergi meninggalkan dapur secara sepihak dan diam-diam tanpa adanya pemberitahuan tertulis.

​Bukannya melakukan mediasi atau mengeluarkan surat somasi terlebih dahulu atas hilangnya personel tersebut, oknum pejabat daerah—yang meliputi Kareg (Kepala Regional) SPPI, Korwil (Koordinator Wilayah), dan Korcam (Koordinator Kecamatan) SPPI—justru diduga memanfaatkan situasi ini. Mereka langsung meneruskan rekomendasi sanksi penangguhan (suspend) sepihak ke tingkat KPBG hingga ke BGN Pusat di Jakarta.

​”Kemarin suspend sepihak itu rekomendasi dari Kareg. Padahal secara administrasi dan pasukan sudah lengkap, sudah sesuai aturan BGN. Ini ada permainan kotor juga di situ,” ungkap Kurniawan.

​Akibat penangguhan yang dipicu oleh rekomendasi sepihak para oknum pejabat daerah tersebut, seluruh aset dan investasi bernilai besar menjadi vakum selama hampir tiga minggu. Dampak paling nyata dirasakan oleh masyarakat selaku Penerima Manfaat (PM) yang kehilangan hak pelayanan gizi dan kini terus mendesak agar dapur dibuka kembali.

​”Kita yang tidak beroperasi satu minggu saja rugi, terjadi depresiasi. Masyarakat juga rugi. Sementara PM teriak-teriak minta dilayani karena mereka tahu pelayanan kita sangat bagus,” tambahnya.

​Menyikapi hal ini, Kurniawan mendesak BGN Pusat untuk segera mengevaluasi kinerja Kareg, Korwil, dan Korcam SPPI di daerah agar tidak ada oknum yang sekadar mencari muka (carmuk) ke pusat dengan mengorbankan program di lapangan.

​Ia juga meminta BGN segera mengambil keputusan tegas mengenai status Kepala Dapur/SPPI yang hilang. Jika yang bersangkutan tidak kembali, Kurniawan meminta agar segera ditunjuk penggantinya agar dapur berstandar 10 are tersebut bisa segera beroperasi kembali demi melayani masyarakat.

Editor: MR

NATAL-ANDI-SUHAY-II

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *