Humbahas. Kompassindonesianews.com- Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bersama Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan menggelar Rapat Koordinasi dan Monitoring Penggunaan Tambahan Transfer ke Daerah (TKD) Pascabencana Tahun Anggaran 2026 di Ruang Rapat Sekretariat Daerah, Perkantoran Bukit Inspirasi, Doloksanggul, Rabu (1/7/2026).
Rapat koordinasi tersebut bertujuan memastikan pemanfaatan dana tambahan dari pemerintah pusat dapat mendukung percepatan penanganan, rehabilitasi, dan pemulihan pascabencana secara efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.
Kegiatan itu dihadiri Sekretaris Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri Dr. Drs. Horas Maurits Panjaitan, M.Ec.Dev, Staf Khusus Menteri Dalam Negeri Bidang Politik dan Media Dr. Kastorius Sinaga, Kasubdit Perencanaan Anggaran Daerah Wilayah I Fernando H. Siagian, S.STP., M.Si, serta jajaran perangkat daerah Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan yang menerima alokasi tambahan TKD Pascabencana Tahun Anggaran 2026.
Dalam sambutan tertulis Bupati Humbang Hasundutan Dr. Oloan Paniaran Nababan, SH, MH yang dibacakan Asisten Perekonomian dan Pembangunan Martogi Purba, disampaikan apresiasi atas perhatian pemerintah pusat melalui pemberian tambahan Transfer ke Daerah sebagai bentuk dukungan percepatan pemulihan wilayah terdampak bencana.
Bupati menjelaskan Kabupaten Humbang Hasundutan memperoleh alokasi Tambahan TKD Pascabencana sebesar Rp58.548.730.000. Dari jumlah tersebut, sebesar Rp42.317.372.000 telah dialokasikan melalui pergeseran APBD Tahun Anggaran 2026 yang bersumber dari tambahan Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH).
Sementara itu, dana sebesar Rp16.231.358.000 yang merupakan kurang salur DBH tahun sebelumnya akan dialokasikan melalui Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
“Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan memohon arahan, bimbingan, dan pendampingan dari Kemendagri terkait seluruh tahapan pengelolaan dana TKD, mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan hingga pertanggungjawaban, sehingga seluruh kegiatan dapat berjalan sesuai ketentuan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Martogi Purba membacakan sambutan bupati.
Staf Khusus Menteri Dalam Negeri Bidang Politik dan Media, Dr. Kastorius Sinaga, menegaskan kehadiran tim Kemendagri bertujuan mengawal penggunaan dana tambahan TKD agar sesuai regulasi dan surat edaran yang telah ditetapkan pemerintah.
Menurutnya, tambahan dana tersebut merupakan bentuk respons pemerintah pusat terhadap bencana alam yang terjadi pada tahun 2025, di mana Kabupaten Humbang Hasundutan menjadi salah satu daerah yang terdampak cukup serius.
“Kehadiran kami untuk memastikan dana TKD tambahan ini benar-benar dimanfaatkan untuk rehabilitasi, rekonstruksi, dan penanganan berkelanjutan pascabencana, sehingga masyarakat dapat segera bangkit dan aktivitas pembangunan kembali berjalan optimal,” kata Kastorius.
Ia menambahkan, pengawasan dan pendampingan dari Kemendagri diharapkan mampu mencegah terjadinya kesalahan administrasi maupun penyimpangan dalam pelaksanaan program yang dibiayai melalui dana tersebut.
Sementara itu, Sekretaris Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Horas Maurits Panjaitan, memberikan arahan terkait mekanisme pengelolaan keuangan daerah agar seluruh proses penggunaan dana tambahan TKD berjalan sesuai prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.
Melalui rapat koordinasi ini, seluruh organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan diharapkan memiliki pemahaman yang sama mengenai mekanisme penggunaan Tambahan TKD Pascabencana Tahun Anggaran 2026.
Selain pemaparan materi, kegiatan juga diisi dengan sesi diskusi dan konsultasi teknis mengenai percepatan pelaksanaan program rehabilitasi serta penggunaan anggaran pada masing-masing perangkat daerah penerima manfaat.
Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan berharap sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dapat mempercepat pemulihan pascabencana, memperkuat infrastruktur, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat terdampak secara berkelanjutan.
( Marhuarar Pangaribuan)















