Kompassindonesianews.com- PASURUAN – Satreskrim Polres Pasuruan Polda Jawa Timur bersama Unit Reskrim Polsek Nongkojajar berhasil mengungkap kasus dugaan pencurian dua ekor sapi yang terjadi di Desa Andonosari, Kecamatan Tutur, Kabupaten Pasuruan.
Dalam pengungkapan tersebut, tiga terduga pelaku berinisial PS, AP, dan H berhasil diamankan pada Minggu (5/7/2026) dini hari di lokasi yang berbeda.
Kasus ini bermula dari laporan seorang peternak yang kehilangan dua ekor sapi miliknya yang berada di kandang di area ladang. Peristiwa tersebut diduga terjadi pada Kamis (2/7/2026) malam dan baru diketahui korban keesokan paginya saat hendak memberi pakan ternaknya.
Akibat kejadian itu, korban diperkirakan mengalami kerugian sekitar Rp35 juta. Berdasarkan hasil penyelidikan awal, kedua sapi tersebut diduga diangkut menggunakan sebuah mobil pikap berwarna hitam.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Unit I Satreskrim Polres Pasuruan bersama Unit Reskrim Polsek Nongkojajar melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi dan mengamankan ketiga terduga pelaku.
Selain mengamankan para terduga pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut untuk kepentingan proses penyidikan.
Kasi Humas Polres Pasuruan, Iptu Joko Suseno, mengatakan bahwa saat ini ketiga terduga pelaku telah diamankan di Mapolres Pasuruan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Penyidik masih terus mendalami peran masing-masing terduga pelaku guna kepentingan proses hukum selanjutnya,” ujar Iptu Joko, Selasa (7/7/2026).
Atas dugaan perbuatannya, ketiga terduga pelaku disangkakan melanggar Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
Polres Pasuruan Polda Jawa Timur mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kejahatan, khususnya pencurian hewan ternak, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan agar dapat segera ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
(Andi)














