Jakarta Barat – Kompassindonesianews.Com Pemerintah Kelurahan Kembangan Utara, Kecamatan Kembangan, Kota Administrasi Jakarta Barat menggelar rapat tindak lanjut pembahasan relokasi hewan ternak (kerbau) yang menempati lahan fasilitas sosial (fasos) dan fasilitas umum (fasum) di RW 011 Perumahan Permata Buana.
Kegiatan yang berlangsung pada Selasa (7/7/2026) pukul 13.30 WIB di Aula Kelurahan Kembangan Utara tersebut dipimpin oleh Lurah Kembangan Utara, Pepen, ST. dan dihadiri Kasi Pemerintahan, perwakilan PT Permata Buana, Matrobin selaku penghubung kedua belah pihak, serta Ustaz KH. Dani.

Pertemuan berlangsung dalam suasana kondusif dengan mengedepankan musyawarah dan semangat mencari solusi terbaik bagi seluruh pihak. Agenda utama rapat adalah menindaklanjuti proses relokasi hewan ternak yang selama ini menempati lahan fasos dan fasum di kawasan RW 011 Perumahan Permata Buana.
Dari hasil pembahasan, seluruh pihak sepakat untuk menyusun Surat Kesepakatan Relokasi yang akan menjadi dasar pelaksanaan relokasi antara pihak pertama dan pihak kedua. Isi kesepakatan tersebut disusun berdasarkan permintaan pihak kedua dan telah mendapatkan persetujuan dari pihak pertama.
Melalui kesepakatan ini diharapkan proses relokasi dapat berjalan secara tertib, aman, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sekaligus mendukung penataan lingkungan serta optimalisasi fungsi fasilitas sosial dan fasilitas umum di wilayah Kelurahan Kembangan Utara.
Pemerintah Kelurahan Kembangan Utara terus berkomitmen memfasilitasi penyelesaian berbagai persoalan di wilayah melalui komunikasi, koordinasi, dan musyawarah bersama seluruh pemangku kepentingan, sehingga tercipta situasi yang aman, tertib, dan harmonis bagi masyarakat.
Mursalih














