Kompassindonesianews.com- PASURUAN – Polres Pasuruan kembali menorehkan prestasi dengan meraih Juara II Tertib Administrasi Pelaporan Laporan Polisi pada Aplikasi DORS Polri tingkat Polda Jawa Timur. Penghargaan tersebut menjadi bentuk apresiasi atas komitmen Polres Pasuruan dalam menjaga kualitas administrasi pelaporan serta meningkatkan profesionalisme pelayanan kepada masyarakat.
Penghargaan diserahkan di Gedung Rupatama Polda Jawa Timur, Selasa (7/7/2026), usai pelaksanaan Analisa dan Evaluasi (Anev) Sitkamtibmas Triwulan II Tahun 2026 yang dipimpin Kapolda Jawa Timur Irjen Pol. Nanang Avianto. Kegiatan tersebut diikuti para Pejabat Utama Polda Jatim serta seluruh Kapolres jajaran.
Dalam forum evaluasi tersebut, dibahas perkembangan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat, capaian kinerja operasional, penegakan hukum, pemeliharaan kamtibmas, hingga peningkatan kualitas pelayanan publik.
Berdasarkan hasil evaluasi, Polres Pasuruan mencatat kinerja yang positif dengan menangani 435 perkara kejahatan dan berhasil menyelesaikan 442 perkara, sehingga tingkat penyelesaian perkara mencapai 101,61 persen. Adapun rata-rata waktu penyelesaian perkara tercatat 5 hari 1 jam 14 menit, menunjukkan efektivitas penanganan perkara oleh jajaran Satreskrim Polres Pasuruan.
Kapolres Pasuruan AKBP Harto Agung Cahyono menyampaikan bahwa penghargaan tersebut merupakan hasil kerja keras, sinergi, dan dedikasi seluruh personel dalam menjaga kualitas administrasi pelaporan serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
“Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan administrasi pelaporan sesuai ketentuan yang berlaku. Prestasi ini merupakan hasil kerja keras seluruh personel Polres Pasuruan,” ujar AKBP Harto Agung Cahyono.
Ia berharap capaian tersebut dapat terus dipertahankan sekaligus menjadi pemacu bagi seluruh fungsi di lingkungan Polres Pasuruan untuk semakin profesional, transparan, dan akuntabel dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
(Andi)














