Kompassindonesianews.com -SURABAYA – Komitmen dalam memberantas peredaran narkotika terus ditunjukkan Polres Pelabuhan Tanjungperak Polda Jawa Timur. Melalui Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba), petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial MS (28) yang diduga berperan sebagai kurir sekaligus pengedar sabu di kawasan Jalan Randu, Surabaya.
Kasatresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjungperak, AKP Adik Agus Putrawan, mengatakan penangkapan dilakukan setelah pihaknya menerima informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran narkotika di wilayah tersebut.
“Saat dilakukan penindakan, petugas menemukan tiga poket sabu dengan berat total 3,386 gram yang dikuasai tersangka,” ujar AKP Adik Agus Putrawan, Selasa (7/7/2026).
Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seseorang berinisial PO yang saat ini masih dalam penyelidikan petugas.
“Tersangka mengaku hanya menjual sabu tersebut. Barang itu diperoleh dari seseorang berinisial PO dan saat ini keberadaannya masih kami dalami,” jelasnya.
Menurut pengakuan tersangka, selama kurang lebih dua minggu terakhir dirinya sudah lima kali menerima pasokan sabu dari PO. Terakhir, ia menerima tiga poket sabu yang rencananya akan dibagi menjadi beberapa paket kecil untuk kemudian diedarkan kepada para pelanggan.
Sebagai imbalan, tersangka mengaku mendapat keuntungan sebesar Rp75 ribu apabila seluruh barang berhasil terjual. Selain itu, ia juga memperoleh sabu secara cuma-cuma untuk dikonsumsi sendiri.
“Pengakuannya, ia mendapatkan upah Rp75 ribu serta sabu gratis apabila barang tersebut habis terjual,” tambah AKP Adik.
Penangkapan bermula saat anggota Satresnarkoba melakukan penyelidikan menindaklanjuti informasi masyarakat mengenai dugaan transaksi narkotika di kawasan Jalan Randu, Kecamatan Kenjeran, Surabaya. Setelah melakukan pemantauan, petugas mengamankan tersangka saat berada di pinggir jalan dan menemukan barang bukti sabu yang dibawanya.
Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Pelabuhan Tanjungperak guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan serta memburu pemasok sabu berinisial PO yang diduga menjadi sumber peredaran narkotika tersebut.
“Kami masih melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan yang terlibat dan mencari keberadaan PO,” pungkas AKP Adik Agus Putrawan.
(Andi)














