Humbahas. Kompassindonesianews.com- Bupati Humbang Hasundutan Dr. Oloan P. Nababan, S.H., M.H. menghadiri sekaligus menandatangani Kesepakatan Bersama antara 12 Organisasi Perangkat Daerah dengan Kejaksaan Negeri Humbang Hasundutan, Selasa (7/7/2026).
Kegiatan ini dirangkaikan dengan Pencanangan Zona Integritas (WBK/WBBM), Deklarasi Gerakan Perubahan Moral, serta Komitmen Bersama Anti Narkoba dan Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak sebagai wujud komitmen membangun pemerintahan yang bersih, berintegritas, dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
Bersinergi untuk Humbang Hasundutan yang Adil, Makmur, Lestari, dan Berkeadaban.
( Marhuarar Pangaribuan)














