Kabupaten Sleman|KompassIndonesianews.com- Dinas Pertanian, Pangan, dan Perikanan (DP3) Kabupaten Sleman, terus memperkuat upaya perlindungan tanaman padi melalui pengendalian terpadu wereng batang cokelat (WBC). Langkah ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam menjaga produktivitas pertanian, melindungi hasil panen petani, serta mendukung ketahanan pangan di Kabupaten Sleman,” kata Kepala Dinas P3 Kabupaten Sleman, Liem Astuti, dihubungi melalui WhatsApp nya Selasa 21 Juli 2026.
” Liem mengatakan wereng batang cokelat (Nilaparvata lugens Stal) merupakan salah satu organisme pengganggu tumbuhan (OPT) utama pada tanaman padi,” jelasnya.
Lenjutnya, hama ini dapat menyebabkan kerusakan secara langsung melalui aktivitas mengisap cairan tanaman maupun secara tidak langsung sebagai paktor penyakit virus kerdil rumput dan kerdil hampa. Oleh karena itu, pemantauan dan pengendalian secara berkelanjutan menjadi langkah penting agar populasi WBC tetap berada pada tingkat yang terkendali.
Lebih lanjut, ia menambahkan perkembangan populasi WBC dipengaruhi oleh berbagai faktor, antara lain kondisi pertanian, pola budidaya, penggunaan pupuk nitrogen, keberadaan musuh alami, serta kondisi cuaca. Kelembapan udara yang tinggi dan suhu yang hangat pada musim tanam saat ini, menciptakan kondisi yang mendukung perkembangan WBC,” tambahnya.
Di sisi lain, penggunaan insektisida yang tidak bijaksana dapat mengurangi populasi musuh alami sehingga keseimbangan ekosistem perlu terus dijaga melalui penerapan Pengendalian Hama Terpadu (PHT).
” Musuh alami memiliki peran penting dalam menjaga keseimbangan populasi WBC di lahan pertanian, berbagai jenis predator seperti laba – laba, paederus fuscipes (tomcat), ophionea ishii (kumbang botol), micraspis lineata ( kumbang koksi), conocephalus longipennis (belalang bertanduk panjang), cyrtorhinus lividipennis, dan capung secara alami membantu menekan populasi WBC.
” Selain itu, terdapat parasitoid telur seperti anagrus flaveolus, oligosita sp, dan gonatocerus spp, parasitoid nimfa dan imago pseudogonatopus sp, serta jamur entomopatogen beauveria bassiana dan hirsutella citriformis yang berperan sebagai pengendali hayati. Sebagai bentuk respons cepat terhadap hasil pemantauan di lapangan, DP3 Kabupaten Sleman bersama UPT Balai Proteksi Tanaman Pertanian Daerah Istimewa Yogyakarta, pemerintah Kalurahan, Pengendali Organisme Pengganggu Tumbuhan (POPT), Regu Perlindungan Tanaman (RPT), penyuluh pertanian, dan petani melaksanakan gerakan pengendalian secara terpadu.
” Selama periode 26 Februari hingga 3 Juli 2026, kami telah melaksanakan 21 kali gerakan pengendalian di Kalurahan Banyurejo, 3 kali di Tambakrejo, dan 2 kali di Sumberejo, Kapanewon/Kecamatan Tempel. Kegiatan tersebut meliputi pengamatan populasi WBC, identifikasi musuh alami, penentuan rekomendasi pengendalian berdasarkan kondisi lapangan, pelokalisasian area yang memerlukan penanganan, serta edukasi kepada petani mengenai teknik pengendalian yang efektif dan tepat sasaran.
Sebagai tindak lanjut hasil pemantauan, pada 2 Juli 2026 dilaksanakan gerakan pengendalian massal WBC di Kalurahan Banyurejo yang meliputi Bulak Gumuk, Bulak Sriti, Bulak Kidul Ngabean, Bulak Wetan Ngabean, Bulak Lor Karang, Bulak Kulon Mlinting, Bulak Kidul Mlinting, Bulak Kerisan, Bulak Nglengis, Bulak Kemusuh, Bulak Onggojaya, Bulak Senoboyo, Bulak Bulan, Bulak Plambongan, Bulak Jambeyan, dan Bulak Tangisan.
Tambah Kadis, pengendalian dilakukan secara bersama – sama oleh petani dengan pendamping petugas teknis sebagai wujud sinergi dalam menjaga kesehatan tanaman padi. Selanjutnya, pada tanggal 4 Juli 2026 dilakukan evaluasi terhadap hasil pengendalian yang telah dilaksanakan.
Dari hasil evaluasi kemudian ditindaklanjuti melalui pengamatan lapangan oleh Unit Reaksi Cepat (URC) pada 7 Juli 2026 untuk memastikan perkembangan populasi WBC pada lokasi pengamatan. Berdasarkan hasil pengamatan URC, upaya pengendalian yang dilakukan menunjukkan hasil yang positif. Populasi WBC pada lokasi pengamatan mengalami penurunan sekitar 52 persen dibandingkan kondisi sebelum pengendalian. Untuk menjaga hasil tersebut, gerakan pengendalian kembali dilaksanakan pada 9 Juli 2026 di Kalurahan Banyurejo dan Sumberejo, Kapanewon/Kecamatan Tempel, Sleman, sebagai langkah antisipasi agar kondisi pertanaman tetap terjaga.
Dalam pelaksanaanya, terdapat beberapa aspek yang terus ditingkatkan antara lain penguatan koordinasi pengendalian secara serentak, penyempurnaan teknik aplikasi di lapangan, percepatan penerapan tanam serempak, serta penggunaan varietas padi yang lebih toleran terhadap WBC.
” Upaya tersebut diharapkan semakin meningkatkan efektivitas pengendalian pada musim tanam berikutnya. Sebagai tindak lanjut, DP3 Kabupaten Sleman mengimbau petani untuk terus menerapkan prinsip Pengendalian Hama Terpadu (PHT) melalui beberapa langkah, yaitu melakukan pengeringan sawah secara berkala (intermiten), melaksanakan pengamatan rutin setiap tiga hari sekali, melestarikan musuh alami dengan mengurangi penggunaan pestisda yang tidak diperlukan, melakukan sanitasi lingkungan di sekitar pematang, melaksanakan eradikasi selektif pada titik serangga, memanfaatkan agens hayati berupa jamur beauveria bassiana, serta menggunakan pestisida sesuai rekomendasi teknis apabila diperlukan berdasarkan hasil pengamatan di lapangan.
Kami di Dinas P3 Kabupaten Sleman akan terus melakukan pemantauan bersama seluruh pemangku kepentingan guna memastikan kondisi pertanaman padi tetap terjaga, melalui sinergi antara pemerintah, petugas teknis, penyuluh, dan petani diharapkan produktivitas padi di Kabupaten Sleman dapat terus dipertahankan sehingga mampu mendukung ketahanan pangan daerah secara berkelanjutan,” tutup Kadis.
(Joni)














