https://kompassindonesianews.com/wp-content/uploads/2025/08/WhatsApp-Image-2025-08-14-at-13.38.09.jpeg

Tak Sesuai Peruntukan, Lahan Pemprov di Kalideres Ditertibkan Petugas

https://kompassindonesianews.com/wp-content/uploads/2025/08/WhatsApp-Image-2025-08-14-at-13.38.09.jpeg

JAKARTA BARATKompassindonesianews.Com Pemerintah Kecamatan Kalideres bersama Kelurahan Kalideres dan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKA) DKI Jakarta melakukan penertiban terhadap lahan milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang diduga digunakan tidak sesuai peruntukannya di wilayah RW 014, Kelurahan Kalideres, Jakarta Barat.

Penertiban tersebut dipimpin Camat Kalideres Ziki Zulkarnaen, bersama Lurah Kalideres Rizky Raya DwiPutra, dengan disaksikan Ketua RW 014 dan Ketua RT 02/RW 014. Langkah ini dilakukan sebagai tindak lanjut laporan masyarakat serta hasil penelusuran petugas di lapangan.

Lahan yang merupakan aset Pemprov DKI Jakarta tersebut diketahui telah dimanfaatkan oleh oknum tanpa peruntukan yang sesuai ketentuan. Pemerintah kemudian mengambil langkah penertiban untuk memastikan aset daerah tetap berada dalam pengelolaan dan pemanfaatan sebagaimana mestinya.

Camat Kalideres Ziki Zulkarnaen menegaskan bahwa penertiban merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam menjaga dan mengamankan aset milik Pemprov DKI Jakarta.

«“Kami bersama BPKA dan Lurah Kalideres turun langsung untuk menertibkan. Aset milik Pemprov DKI harus kembali sesuai fungsi dan dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat luas,” ujarnya, Kamis (13/8/2026).»

Sementara itu, Lurah Kalideres Rizky Raya DwiPutra menyampaikan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengawasan terhadap aset-aset pemerintah di wilayah RW 014 maupun sejumlah titik lain yang dinilai rawan terjadi penyalahgunaan.

BPKA DKI Jakarta juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan apabila menemukan aset milik Pemprov DKI yang digunakan tanpa izin atau tidak sesuai peruntukannya. Partisipasi masyarakat dinilai penting untuk membantu pemerintah menjaga aset daerah.

Penertiban ini diharapkan menjadi langkah nyata dalam mengamankan aset Pemprov DKI Jakarta sekaligus memastikan keberadaannya dapat memberikan manfaat bagi kepentingan masyarakat luas.

Sebelumnya, Camat Kalideres yang didampingi Lurah Pegadungan bersama jajaran pengelola aset Pemprov DKI juga melakukan penertiban terhadap lahan milik Pemprov DKI Jakarta yang disalahgunakan di sekitar wilayah Kelurahan Pegadungan, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat.

Mursalih/Mujar

NATAL-ANDI-SUHAY-II

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *