Batam – Minggu -16-8-2026 — Kompassindonesiansws.Com Aktivitas bongkar muat kayu gelondongan diduga ilegal menjadi perhatian di kawasan Tanjung Gundap, Kelurahan Tembesi, Kecamatan Sagulung, Kota Batam, Kepulauan Riau.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, kayu gelondongan tersebut diduga masuk melalui pelabuhan tikus.tidak jauh dari Mako yonif raider 136/TS. menggunakan kapal kayu. Setelah tiba di kawasan Tanjung Gundap, kayu kemudian diduga dipindahkan dari kapal dimuat ke lori untuk selanjutnya diangkut melalui jalur darat.
Aktivitas tersebut menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat mengenai asal-usul dan legalitas kayu yang dibongkar. Dugaan adanya praktik illegal logging pun diharapkan segera ditelusuri oleh aparat penegak hukum dan instansi terkait.
Masyarakat meminta agar dilakukan pemeriksaan terhadap kapal, kendaraan pengangkut, dokumen asal-usul kayu, serta legalitas lokasi yang digunakan sebagai tempat bongkar muat.
Jika ditemukan adanya pelanggaran, masyarakat berharap aparat tidak ragu mengambil tindakan tegas sesuai ketentuan hukum. Namun, apabila seluruh kegiatan tersebut memiliki dokumen dan izin yang sah, pihak terkait juga diharapkan memberikan penjelasan secara terbuka agar tidak menimbulkan dugaan di tengah masyarakat.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait mengenai asal-usul kayu, legalitas kapal maupun aktivitas bongkar muat yang diduga berlangsung melalui pelabuhan tikus tersebut.
(Tim/harry).















