https://kompassindonesianews.com/wp-content/uploads/2025/08/WhatsApp-Image-2025-08-14-at-13.38.09.jpeg

Jejak yang Dihanyutkan Air Belum Benar-Benar Hilang, Potongan Kaki Ditemukan di Kali Grogol dan Membuka Kembali Tabir Mutilasi Kunaefi

https://kompassindonesianews.com/wp-content/uploads/2025/08/WhatsApp-Image-2025-08-14-at-13.38.09.jpeg

DEPOKKompassindonesianews.Com Air sungai terus mengalir. Sampah datang dan pergi. Lumpur mengendap, kemudian kembali terbawa arus.

Namun pada Rabu (19/8/2026), aliran Kali Grogol di wilayah Limo, Depok, justru membawa sebuah temuan yang membuat suasana seketika berubah.

Dua petugas Dinas Sumber Daya Air (SDA) yang sedang membersihkan aliran sungai menemukan potongan tubuh manusia yang diduga merupakan bagian kaki dari Kunaefi (51), korban pembunuhan disertai mutilasi yang menjerat Saepul (26).

Temuan itu bukan sekadar potongan tubuh.

Bagi polisi, benda tersebut bisa menjadi kepingan penting dari teka-teki yang hingga kini belum seluruhnya selesai. Sebab, sejak kasus pembunuhan Kunaefi terungkap, aparat memang masih berupaya menemukan bagian tubuh korban yang belum ditemukan.

Potongan kaki tersebut kemudian dilaporkan kepada polisi. Tim identifikasi mendatangi lokasi dan membawa temuan itu ke RS Polri Kramat Jati untuk pemeriksaan forensik.

Hingga pemeriksaan selesai, polisi belum menyatakan secara final bahwa potongan tersebut merupakan bagian tubuh Kunaefi.

Dengan kata lain, dugaan masih harus menunggu pembuktian ilmiah.

#Ditemukan Saat Petugas Membersihkan Sungai

Katimsus 2 Unit 1 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Ipda Breggy Yesaya Imanuel Sutijono membenarkan adanya penemuan potongan tubuh tersebut.

Menurut dia, bagian tubuh itu ditemukan oleh dua petugas SDA yang tengah melakukan pembersihan sungai di wilayah Limo.

“Untuk sementara dari aliran sungainya memang ini termasuk dari aliran sungai Kali Licin tempat pembuangan mayat bagian bawahnya, bagian kaki,” ujar Breggy.

Keterangan tersebut menjadi penting karena lokasi penemuan di Kali Grogol memiliki keterkaitan dengan jalur air yang mengarah dari kawasan Kali Licin.

Sebelumnya, polisi memang telah menyisir Kali Licin di wilayah Pancoran Mas untuk mencari bagian tubuh Kunaefi yang belum ditemukan. Kini, penemuan di Kali Grogol memberikan kemungkinan baru bahwa arus air telah membawa bagian tubuh tersebut lebih jauh dari lokasi awal pembuangan.

Sejumlah laporan media menyebut potongan tubuh itu ditemukan sekitar beberapa kilometer dari lokasi pembuangan sebelumnya. Burhanudin Fajri, jurnalis https://kompassindonesianews.com/ melaporkan bagian tubuh tersebut ditemukan di aliran Kali Grogol dan diduga berkaitan dengan kasus Kunaefi, yang didapatkan dari petugas yang melakukan proses identifikasi.

RRI juga melaporkan bahwa polisi membawa temuan tersebut ke RS Polri Kramat Jati untuk pemeriksaan lebih lanjut.

#Dari Kali Licin, Jejaknya Bisa Terbawa Arus

Dalam kasus ini, sungai bukan sekadar lokasi geografis.

Aliran air justru menjadi salah satu bagian penting dalam upaya polisi membaca kembali jejak pembuangan jasad.

Kaki korban sebelumnya disebut dibuang ke aliran sungai di kawasan Pitara, Pancoran Mas. Lokasi tersebut berkaitan dengan Kali Licin yang kemudian terhubung dengan aliran menuju Kali Grogol.

Karena itu, ketika potongan kaki ditemukan di Kali Grogol, polisi melihat adanya kemungkinan hubungan antara kedua lokasi tersebut.

Namun kemungkinan bukanlah kepastian.

Identitas bagian tubuh tetap harus dibuktikan melalui pemeriksaan forensik.

Dan di situlah ilmu kedokteran forensik bekerja—bukan sekadar melihat, tetapi memastikan.

#Kasus Ini Bermula dari Pertemuan yang Berakhir Mengerikan

Kasus pembunuhan Kunaefi bermula dari pertemuan antara korban dan Saepul.

Keduanya diketahui berkenalan melalui aplikasi kencan online Hornet. Pertemuan tersebut berlangsung pada Juli 2026 di sebuah rumah kontrakan di kawasan Cipayung, Depok.

Menurut keterangan yang berkembang dalam penyidikan, pertemuan yang awalnya berlangsung sebagai pertemuan personal itu kemudian berubah menjadi konflik.

Saepul sebelumnya disebut memiliki niat mengambil sepeda motor Honda PCX milik Kunaefi. Namun, berdasarkan keterangan yang disampaikan tersangka kepada penyidik, terjadi perselisihan setelah korban melakukan tindakan yang membuat Saepul merasa tidak terima.

Versi keterangan Saepul menyebut dirinya dipegang-pegang oleh korban dan kemudian terjadi cekcok hingga kontak fisik. Keterangan tersebut merupakan versi tersangka yang masih menjadi bagian dari proses hukum.

Dalam perkembangan penyidikan, polisi kemudian menetapkan Saepul sebagai tersangka dan menjeratnya dengan sangkaan pembunuhan berencana dan/atau pembunuhan.

#Jasad Dipotong untuk Memudahkan Pembuangan

Setelah Kunaefi meninggal dunia, persoalan belum berhenti.

Jasad korban kemudian dipotong menjadi beberapa bagian.

Dalam pemeriksaan, Saepul mengaku mutilasi dilakukan agar jasad lebih mudah dibawa keluar dari kontrakan yang berada di lingkungan padat penduduk.

“Karena susah bawanya, Bang. Di situ kan ramai orang dan area perumahan juga,” kata Saepul dalam rekaman interogasi yang diberitakan iNews.

Jasad korban kemudian dibungkus menggunakan plastik dan karung sebelum dibuang di kawasan Pancoran Mas.

Sementara kedua kaki korban dipisahkan dan dibuang ke aliran sungai.

Polisi sebelumnya sudah melakukan pencarian di Kali Licin. Namun tidak semua bagian tubuh korban berhasil ditemukan.

Kini, setelah berminggu-minggu berlalu, satu potongan kaki kembali ditemukan.

Bukan di lokasi yang sama.

Melainkan di Kali Grogol, Limo.

Seolah aliran air membawa kembali sesuatu yang sempat berusaha disembunyikan.

#Terungkap Setelah Karung yang Dikira Sampah Dibakar

Kasus ini sendiri mulai terbuka ketika warga menemukan karung mencurigakan di kawasan Pancoran Mas.

Karung tersebut sempat dikira berisi sampah. Namun setelah dibakar, warga justru menemukan jasad manusia di dalamnya.

Kunaefi sebelumnya dilaporkan hilang oleh keluarganya. Polisi kemudian bergerak mencari titik terang hingga mengarah kepada Saepul. Kronologi yang diberitakan detikJabar menyebut jasad Kunaefi ditemukan pada 4 Agustus 2026 setelah keberadaannya dilaporkan hilang sejak akhir Juli.

Dari sana, kasus yang awalnya tampak seperti orang hilang perlahan berubah menjadi perkara pembunuhan disertai mutilasi.

Dan semakin polisi menggali, semakin banyak kepingan cerita yang muncul.

#Saepul Ditangkap Setelah Melarikan Diri ke Banten

Pelarian Saepul akhirnya terhenti di Pandeglang, Banten.

Tim Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkapnya pada 5 Agustus 2026. Setelah diamankan, penyidik mulai menggali keterangan mengenai hubungan tersangka dengan korban, lokasi pembunuhan, proses mutilasi, hingga tempat pembuangan bagian tubuh.

Polisi kemudian menyatakan Saepul sebagai tersangka.

Selain dugaan pembunuhan, penyidik juga mendalami motif di balik aksi tersebut, termasuk dugaan penguasaan harta milik korban. Sejumlah pemberitaan menyebut sepeda motor korban menjadi salah satu barang yang berkaitan dengan perkara tersebut.

Sementara itu, Saepul sendiri memberikan versi berbeda mengenai awal pertikaian dengan Kunaefi.

Perbedaan keterangan seperti ini menjadi bagian penting dalam proses penyidikan. Polisi perlu menguji setiap pernyataan dengan bukti, keterangan saksi, barang bukti, serta hasil pemeriksaan ilmiah.

#Potongan Kaki di Kali Grogol Jadi Kepingan Baru

Kini, penemuan potongan kaki di Kali Grogol membuka babak baru.

Bagi keluarga korban, penemuan tersebut mungkin membawa perasaan yang sulit dijelaskan.

Di satu sisi, ada kesedihan karena kembali ditemukan bagian tubuh orang yang mereka cintai.

Namun di sisi lain, setiap bagian yang ditemukan dapat membantu proses identifikasi dan memberikan kepastian mengenai nasib korban.

Bagi penyidik, temuan itu juga memiliki nilai penting.

Jika hasil pemeriksaan forensik memastikan potongan tersebut merupakan bagian tubuh Kunaefi, maka polisi memperoleh satu kepingan tambahan dalam rangkaian penyidikan.

Sebaliknya, apabila hasil pemeriksaan menyatakan bukan milik korban, pencarian tentu harus kembali diarahkan.

Karena itu, polisi belum mau terburu-buru menyimpulkan.

Identitas potongan tubuh tersebut masih menunggu hasil pemeriksaan.

#Air Mengalir, Tetapi Kasus Belum Selesai

Ada ironi yang sulit dilewatkan dari kasus ini.

Sesuatu yang diduga sengaja dibuang agar hilang dari pandangan justru ditemukan kembali melalui aliran air.

Sungai tidak pernah bertanya siapa yang membuang sesuatu ke dalamnya. Ia hanya mengalir, membawa apa pun yang berada di jalurnya.

Namun kali ini, aliran Kali Grogol membawa sebuah petunjuk.

Petunjuk yang mungkin membantu polisi menyusun kembali cerita tentang apa yang terjadi kepada Kunaefi.

Perkara ini bukan hanya tentang sebuah potongan tubuh yang ditemukan di sungai.

Ia adalah tentang sebuah keluarga yang menunggu kepastian.

Tentang penyidik yang masih harus menyusun kepingan fakta.

Tentang seorang tersangka yang akan mempertanggungjawabkan perbuatannya melalui proses hukum.

Dan tentang sebuah kasus yang ternyata belum benar-benar selesai hanya karena pelakunya telah ditangkap.

Polisi masih harus memastikan identitas potongan kaki tersebut, mengurai seluruh rangkaian pembuangan bagian tubuh, serta menguji motif dan kronologi yang disampaikan tersangka dengan bukti-bukti yang ada.

Sebab dalam perkara pidana, cerita boleh berubah dari satu mulut ke mulut lainnya.

Tetapi pada akhirnya, hukum membutuhkan bukti.

Dan di Kali Grogol, satu kepingan bukti itu baru saja muncul ke permukaan.

Penulis: Burhanudin Fajri, S.Sos., S.Pd.

NATAL-ANDI-SUHAY-II

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *