https://kompassindonesianews.com/wp-content/uploads/2025/08/WhatsApp-Image-2025-08-14-at-13.38.09.jpeg

ETH Soroti Ott KPK Di Unsoed, H. Safrizal: Dunia Pendidikan Harus Bersih Dari Praktik Korupsi

https://kompassindonesianews.com/wp-content/uploads/2025/08/WhatsApp-Image-2025-08-14-at-13.38.09.jpeg

JAKARTA, kompasindonesianews.com — Dewan Pimpinan Nasional Perkumpulan Elang Tiga Hambalang (ETH) menyoroti operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap sejumlah pihak di lingkungan Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Purwokerto, Jawa Tengah.

Berdasarkan keterangan KPK yang diberitakan Jumat, 21 Agustus 2026, operasi tersebut berkaitan dengan dugaan penerimaan oleh penyelenggara negara dalam proses penerimaan mahasiswa baru. Dalam rangkaian kegiatan tersebut, KPK mengamankan sejumlah pihak, termasuk Rektor Unsoed, serta uang tunai yang disebut berjumlah ratusan juta rupiah.

Ketua Umum Perkumpulan Elang Tiga Hambalang, H. Safrizal, menyatakan peristiwa tersebut harus menjadi momentum untuk memperkuat transparansi dan pengawasan terhadap sistem penerimaan mahasiswa baru di perguruan tinggi.

Menurut Safrizal, institusi pendidikan memiliki posisi strategis dalam membentuk sumber daya manusia dan karakter generasi penerus bangsa. Karena itu, proses pendidikan sejak penerimaan mahasiswa hingga kelulusan harus dijaga dari praktik korupsi, kolusi, nepotisme maupun transaksi yang bertentangan dengan ketentuan hukum.

«“Kampus merupakan tempat lahirnya generasi intelektual bangsa. Apabila benar ditemukan praktik transaksional yang melanggar hukum dalam proses penerimaan mahasiswa, maka persoalan tersebut harus ditangani secara serius, transparan dan berdasarkan hukum,” ujar H. Safrizal.»

Safrizal menegaskan ETH mendukung langkah penegakan hukum yang profesional dan independen oleh KPK. Namun, ia juga mengingatkan pentingnya tetap menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah terhadap pihak-pihak yang diamankan sampai terdapat penetapan status hukum dan proses hukum sesuai peraturan perundang-undangan.

Ganda Satria Dharma: Jangan Sampai Akses Pendidikan Ditentukan Kemampuan Membayar

Sekretaris Jenderal Perkumpulan Elang Tiga Hambalang, Ganda Satria Dharma, turut memberikan perhatian terhadap perkara tersebut.

Menurutnya, penerimaan mahasiswa merupakan pintu awal seseorang memperoleh akses pendidikan tinggi. Oleh karena itu, mekanismenya harus memiliki standar transparansi, akuntabilitas dan pengawasan yang kuat.

«“Jangan sampai ada ruang yang memungkinkan akses terhadap pendidikan tinggi ditentukan oleh kemampuan seseorang melakukan pembayaran di luar ketentuan resmi. Jika ditemukan indikasi seperti itu, harus dibuka dan diperiksa sampai terang,” kata Ganda Satria Dharma.»

Ia menilai kasus yang sedang ditangani KPK juga dapat menjadi bahan evaluasi nasional terhadap mekanisme penerimaan mahasiswa baru, khususnya pada jalur-jalur yang memberikan ruang kepada perguruan tinggi untuk menetapkan mekanisme penerimaan secara mandiri.

ETH Dorong Evaluasi Nasional

Elang Tiga Hambalang mendorong Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi serta perguruan tinggi negeri untuk menjadikan peristiwa tersebut sebagai momentum evaluasi sistem.

ETH menilai sedikitnya terdapat beberapa aspek yang perlu mendapat perhatian, yaitu transparansi biaya penerimaan mahasiswa, mekanisme seleksi jalur mandiri, pengawasan terhadap kewenangan pejabat kampus, sistem pengaduan masyarakat serta audit terhadap penerimaan yang berhubungan dengan mahasiswa baru.

Menurut ETH, masyarakat harus dapat mengetahui dengan jelas komponen pembayaran yang resmi sehingga tidak muncul ruang abu-abu yang berpotensi disalahgunakan oleh pihak tertentu.

ETH Dukung KPK Usut Secara Transparan

H. Safrizal menegaskan ETH menghormati kewenangan KPK dan mendorong lembaga antirasuah tersebut melakukan pemeriksaan secara profesional berdasarkan alat bukti.

«“Kami mendukung KPK bekerja secara independen. Apabila berdasarkan alat bukti ditemukan pihak yang bertanggung jawab, proseslah sesuai hukum. Tetapi apabila tidak terbukti, hak dan nama baik yang bersangkutan juga wajib dihormati. Penegakan hukum harus tegas sekaligus adil,” tegas Safrizal.»

Sementara itu, Ganda Satria Dharma menilai pemberantasan korupsi di sektor pendidikan tidak boleh hanya berhenti pada penindakan perkara individual.

«“Yang harus dibangun adalah sistem pencegahannya. Jangan menunggu ada OTT baru dilakukan pembenahan. Sistem penerimaan mahasiswa harus dibuat semakin transparan sehingga peluang terjadinya penyimpangan semakin kecil,” ujarnya.»

KPK Amankan Sejumlah Pihak

KPK melalui Juru Bicara Budi Prasetyo menyampaikan bahwa kegiatan penyelidikan tertutup tersebut berkaitan dengan dugaan penerimaan oleh penyelenggara negara dalam penerimaan mahasiswa baru.

KPK juga menyampaikan keprihatinannya karena dugaan korupsi tersebut terjadi di lingkungan pendidikan—ruang yang seharusnya menjadi tempat pembelajaran ilmu pengetahuan sekaligus pembentukan nilai dan karakter.

Dalam rangkaian operasi di Purwokerto dan Jakarta pada Kamis, 20 Agustus 2026, KPK dilaporkan mengamankan 14 orang, terdiri atas 12 orang di Purwokerto dan dua orang di Jakarta. Salah satu pihak yang diamankan adalah Rektor Unsoed Prof. Akhmad Sodiq. KPK juga mengamankan uang tunai sejumlah ratusan juta rupiah.

Pada saat informasi awal ini dipublikasikan, proses pemeriksaan masih berlangsung dan KPK memiliki waktu sesuai ketentuan hukum acara untuk menentukan status pihak-pihak yang diamankan.

ETH: Pendidikan Adalah Masa Depan Bangsa

Menutup pernyataannya, Ketua Umum ETH H. Safrizal meminta seluruh elemen masyarakat menjadikan peristiwa ini sebagai pengingat pentingnya menjaga integritas lembaga pendidikan.

«“Kita harus menjaga dunia pendidikan. Anak-anak bangsa datang ke perguruan tinggi membawa cita-cita dan masa depan. Jangan sampai cita-cita tersebut dirusak oleh praktik-praktik transaksional yang bertentangan dengan hukum dan rasa keadilan masyarakat,” pungkas H. Safrizal.»

Sekretaris Jenderal ETH Ganda Satria Dharma menambahkan bahwa Elang Tiga Hambalang akan terus mendorong partisipasi masyarakat dalam pengawasan pelayanan publik dan penyelenggaraan pemerintahan, termasuk di sektor pendidikan.

Rudolf

Narasumber Humass
ELANG TIGA HAMBALANG/ Ganda Satria Dharma Sekjen Elang Tiga Hambalang

NATAL-ANDI-SUHAY-II

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *