JAKARTA — Kompassindonesianews.Com Dukungan terhadap penyampaian aspirasi warga Pati yang akan menggelar aksi di Jakarta terus mengalir. Ketua DPD FORKABI Jakarta Barat, Matrobin, S.E., dan Sekjen DPP Forkabi dibawah kepemimpinan H. Ahmad Azran, S.E., menyatakan bahwa masyarakat Betawi menghormati setiap warga negara yang hendak menyampaikan aspirasi secara terbuka dan damai.(23/08/2026)
Menurut Matrobin, kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum merupakan bagian penting dalam kehidupan demokrasi. Karena itu, masyarakat yang ingin menyuarakan aspirasinya harus diberikan ruang sepanjang dilakukan secara tertib, santun, serta tetap menghormati hak masyarakat lainnya.
«“Kami masyarakat Betawi menghormati setiap warga negara yang ingin menyampaikan aspirasinya. Menyampaikan pendapat merupakan bagian dari kehidupan demokrasi, sepanjang dilakukan secara damai, tertib, dan tidak mengganggu ketertiban umum,” ujar Matrobin.»
Ia menilai aksi penyampaian aspirasi tidak semestinya hanya dipandang sebagai bentuk penolakan atau kritik terhadap pemerintah. Sebaliknya, aspirasi masyarakat dapat menjadi bagian dari kontrol sosial yang mendorong pemerintah dan lembaga negara agar semakin responsif terhadap kepentingan rakyat.
Salah satu tuntutan yang menjadi perhatian Matrobin adalah dorongan terkait pengesahan Undang-Undang Perampasan Aset. Menurutnya, isu tersebut memiliki kaitan dengan kepentingan masyarakat luas, terutama dalam memperkuat upaya pemberantasan korupsi dan penanganan aset yang berasal dari tindak pidana sesuai dengan ketentuan hukum.
«“Kalau yang diperjuangkan adalah UU Perampasan Aset, tentu kami melihat ini sebagai tuntutan yang berkaitan dengan kepentingan rakyat dan upaya pemberantasan korupsi. Karena itu, aspirasi seperti ini patut didukung dan didengarkan,” tegasnya.»
Matrobin juga mengajak seluruh pihak untuk menempatkan aksi penyampaian pendapat secara proporsional. Para peserta aksi diharapkan dapat menjaga ketertiban dan kedamaian, sementara pemerintah serta aparat keamanan diharapkan memberikan ruang yang aman dan sesuai ketentuan bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasinya.
Menurutnya, demokrasi tidak hanya membutuhkan keberanian masyarakat dalam menyampaikan pendapat, tetapi juga kedewasaan seluruh pihak dalam menghormati perbedaan pandangan.
«“Mari sama-sama menjaga suasana tetap kondusif. Aspirasi boleh disampaikan dengan tegas, tetapi tetap santun dan damai. Dengan begitu, pesan masyarakat dapat tersampaikan tanpa menimbulkan persoalan baru,” pungkasnya.»
Matrobin menegaskan bahwa perbedaan pandangan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari demokrasi. Yang terpenting, setiap aspirasi disampaikan melalui cara-cara yang bertanggung jawab, sehingga kebebasan berpendapat dapat berjalan beriringan dengan keamanan, ketertiban, dan kepentingan masyarakat luas.
Mursalih















