JAKARTA — kompassindonesianews.com/ Sabtu (22/8/2026), Masjid Istiqlal Jakarta menjadi saksi sebuah momentum yang tidak sekadar seremonial. Di tempat yang menjadi salah satu simbol kebesaran umat Islam Indonesia itu, 10.000 guru Al-Qur’an Indonesia dikukuhkan untuk berkhidmat bagi umat dan bangsa.
Pengukuhan tersebut dilakukan oleh Menteri Agama Republik Indonesia Prof. Dr. KH Nasaruddin Umar, MA, dalam rangkaian pembukaan Muktamar V Wahdah Islamiyah yang berlangsung pada 22–25 Agustus 2026. Muktamar tersebut mengusung tema “Memantapkan Persatuan dan Kolaborasi Menuju Indonesia Berkah.”
Bukan sekadar angka 10.000, pengukuhan itu membawa pesan yang lebih panjang: bahwa pendidikan Al-Qur’an membutuhkan manusia-manusia yang bersedia hadir, mengajar, membimbing, dan menemani umat dalam perjalanan memahami kitab sucinya.
Dalam prosesi tersebut, Nasaruddin Umar secara resmi mengukuhkan para guru Al-Qur’an untuk menjalankan amanah dakwah bagi masyarakat dan Indonesia.
“Dengan senantiasa mengharap rida dan rahmat Allah SWT, saya, Menteri Agama Republik Indonesia, dengan ini mengukuhkan saudara-saudari sebagai guru Al Quran Indonesia yang akan berkhidmat untuk umat dan bangsa Indonesia.”
Kalimat itu terdengar sederhana. Namun bagi ribuan guru yang menerimanya, ia adalah sebuah amanah yang tidak ringan.
Sebab menjadi guru Al-Qur’an bukan hanya tentang mengajarkan huruf demi huruf. Di baliknya ada tugas menanamkan nilai, membimbing akhlak, dan menghadirkan Al-Qur’an agar tidak berhenti sebagai bacaan, tetapi menjadi pedoman kehidupan.
# Menag: Guru Al-Qur’an Punya Peran Strategis
Nasaruddin berharap para guru yang telah dikukuhkan dapat menjalankan amanah dakwah dengan penuh tanggung jawab serta memberikan manfaat seluas-luasnya bagi umat dan bangsa.
Ia juga menyampaikan doa agar Allah SWT memberikan rahmat, taufik, serta kemudahan kepada mereka dalam menjalankan tugas tersebut.
Apresiasi juga disampaikan kepada seluruh guru Al-Qur’an yang bersedia menerima amanah. Prosesi pengukuhan kemudian berlangsung dalam suasana religius dan ditutup dengan lantunan shalawat “Allahummarhamna bil Quran.”
Momentum ini sekaligus memperlihatkan bahwa guru Al-Qur’an memiliki posisi penting dalam pembangunan kehidupan keagamaan masyarakat.
Sebelumnya, RRI melaporkan bahwa Wahdah Islamiyah menempatkan pengukuhan tersebut sebagai bentuk apresiasi sekaligus penguatan peran para pengajar Al-Qur’an di berbagai daerah. Sekjen DPP Wahdah Islamiyah Syaibani Mujiono menyebut penguatan pembelajaran dan pengamalan Al-Qur’an berkaitan erat dengan kekuatan umat dan bangsa.
# 10.000 Guru, Satu Amanah
Pengukuhan itu juga menjadi bagian dari rangkaian besar Muktamar V Wahdah Islamiyah, forum lima tahunan yang mempertemukan elemen dakwah dari berbagai wilayah Indonesia.
Menurut laman resmi Muktamar V, Wahdah Islamiyah telah memiliki jaringan di 34 provinsi dengan lebih dari 200 cabang. Selain pendidikan dan dakwah, muktamar tersebut juga membawa agenda penguatan persatuan, pemberdayaan ekonomi umat, hingga transformasi digital.
Maka, ketika 10.000 guru Al-Qur’an dikukuhkan, yang sedang dibangun sesungguhnya bukan hanya sebuah barisan pengajar. Ada cita-cita besar untuk menghadirkan Al-Qur’an lebih dekat dengan kehidupan masyarakat.
Dari masjid ke masjid.
Dari ruang kelas ke ruang keluarga.
Dari satu generasi kepada generasi berikutnya.
Dan mungkin di sanalah makna paling dalam dari sebuah pengabdian: ilmu yang tidak berhenti di kepala, tetapi turun menjadi cahaya yang menerangi kehidupan orang lain.
Di bawah kubah Istiqlal, 10.000 guru itu menerima amanah.
Bukan untuk sekadar disebut sebagai guru Al-Qur’an.
Melainkan untuk berkhidmat kepada umat, menjaga cahaya ilmu, dan ikut menanamkan nilai Al-Qur’an dalam perjalanan bangsa Indonesia.
Sebab sebuah bangsa tidak hanya membutuhkan orang-orang yang pandai membaca masa depan. Bangsa juga membutuhkan manusia yang tahu kepada siapa hidup ini harus dipertanggungjawabkan.
Dan siang itu, dengan penuh rasa sukur dan harapan, amanah tersebut diletakkan di pundak para guru Al-Qur’an, dengan atap Istiqlal menjadi saksinya.
Penulis:
Burhanudin Fajri, S.Sos., S.Pd.
Zill Samt















