https://kompassindonesianews.com/wp-content/uploads/2025/08/WhatsApp-Image-2025-08-14-at-13.38.09.jpeg

Wakil BP Batam Disorot soal “Putus Hubungan”, DPC ASWIN: Jangan Intimidasi Media karena Kritik

https://kompassindonesianews.com/wp-content/uploads/2025/08/WhatsApp-Image-2025-08-14-at-13.38.09.jpeg

BATAMkompassindonesianews.com – Pernyataan Wakil Wali Kota Batam sekaligus Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra, yang menyebut soal “putus hubungan” dan “putus pertemanan” menuai sorotan tajam.

DPC Asosiasi Wartawan Internasional (ASWIN) Kota Batam menilai, jika pernyataan tersebut berkaitan dengan ketidakpuasan terhadap pemberitaan media, maka hal itu berpotensi menimbulkan kesan tekanan terhadap kebebasan pers.

Pernyataan tersebut ramai diberitakan pada Kamis (27/8/2026), salah satunya dikutip media Bataminsight.com:

“Masih mau kerja sama atau nggak, katakan di sini. Kalau nggak selesai kita hari ini, putus hubungan, putus pertemanan.”

Ketua DPC ASWIN Kota Batam, Haris Dianto, menegaskan pemerintah tidak boleh menempatkan media pada posisi harus “sejalan” agar hubungan tetap berjalan.

“Kalau pemberitaan kritis kemudian dibalas dengan pernyataan putus hubungan atau pertemanan, ini patut dipertanyakan. Jangan sampai muncul kesan media harus memilih: mengikuti pemerintah atau kehilangan hubungan,” tegas Haris.

Menurutnya, media bukan corong pemerintah. Pers memiliki tanggung jawab kepada masyarakat untuk menyampaikan informasi sekaligus menjalankan fungsi kontrol sosial.

“Media bukan alat humas pemerintah. Kalau semua pemberitaan harus sesuai dengan keinginan pemerintah, siapa yang akan mengkritisi kebijakan dan kinerja pemerintah?” ujarnya.

Haris menilai, kritik terhadap pemerintah merupakan bagian dari demokrasi. Karena itu, pejabat publik semestinya menjawab kritik dengan data dan klarifikasi, bukan dengan tekanan.

“Kalau berita dianggap salah, bantah dengan data. Kalau ada kekeliruan, gunakan hak jawab dan hak koreksi. Jangan menggunakan posisi kekuasaan untuk membuat media takut bersuara,” katanya.

Ia juga mengingatkan bahwa kerja sama antara pemerintah dan media tidak boleh berubah menjadi hubungan transaksional yang membuat media merasa wajib menjaga citra pemerintah.

“Kerja sama bukan berarti media harus tutup mata terhadap persoalan di lapangan. Media tetap independen dan bertanggung jawab kepada publik,” tegasnya.
Haris meminta pejabat publik lebih berhati-hati dalam mengeluarkan pernyataan yang dapat ditafsirkan sebagai intimidasi terhadap insan pers.

“Jangan sampai publik menangkap bahwa pemerintah hanya nyaman dengan media yang memberitakan hal-hal positif. Pemerintah harus siap dikritik, termasuk ketika kritik itu tidak menyenangkan,” ujarnya.

DPC ASWIN Kota Batam mendorong agar hubungan pemerintah dan media dibangun secara profesional, terbuka dan saling menghormati, tanpa menghilangkan fungsi kontrol sosial pers.

“Pemerintah boleh membantah berita, tetapi jangan mematikan kritik. Kalau pemerintah benar, buktikan dengan data. Kalau media salah, koreksi melalui mekanisme yang berlaku. Bukan dengan membuat media takut kehilangan akses atau hubungan,” pungkas Haris.

DPC ASWIN Kota Batam menegaskan akan terus mendorong kebebasan pers, independensi media dan profesionalitas hubungan antara pemerintah dengan insan pers.

Penulis Harry

NATAL-ANDI-SUHAY-II

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *