Kabupaten Sleman|KompassIndonesianews.com- Kantor Staf Presiden (KSP) bersama Badan Gizi Nasional (BGN) dan Pemkab Sleman melakukan verifikasi lapangan pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis pada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Tridadi 3, Kalurahan Tridadi, Kapanewon/Kecamatan Sleman, Kabupaten Sleman, pada Selasa 8 September 2026.
Verifikasi lapangan ini menjadi bagian dari upaya monitoring dan evaluasi untuk memastikan program MBG di SPPG berjalan sesuai dengan SOP, higienis dan tepat sasaran utamanya dalam mendukung target mengurangi angka stunting untuk ibu hamil hingga balita di wilayah cakupannya.
” Plt. Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Kabupaten Sleman, Wildan Solichin, yang turut hadir pada verifikasi lapangan ini menilai ruangan produksi SPPG Tridadi 3 terlihat bersih dan sudah memenuhi prosedur,” katanya.
” Kata Wildan, sidak berkala ini penting untuk satgas dapat mengawasi produksi,” tambah Wildan.
Verifikasi lapangan juga dilakukan di SDN Tridadi sebagai salah satu sekolah penerima manfaat,” tutup Wildan. Salah satu siswa SDN Tridadi, Chelsea, mengaku senang dengan menu MBG yang ia terima. Suka bangat, enak, kata siswi kelas 6 ini mengaku selalu menghabiskan makanannya setiap kali menerima program MBG ini.
Sementara itu, Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Kepresidenan, Aby Ismawan, menyampaikan bahwa dari hasil pantauannya dilapangan, penerima manfaat menikmati hasil olahan dengan baik, dan secara keseluruhan SPPG Tridadi 3 telah melaksanakan tahapan operasional sesuai prosedur, mulai dari penyiapan lingkungan, proses pengolahan, hingga distribusinya.
Tambah Aby, terkait pelaksanaan pengawasan program MBG ini, ia menjelaskan bahwa keberadaan satgas di daerah berfungsi sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat untuk mengawasi dan mengendalikan resiko kesehatan dalam pelaksanaan program MBG.
” Jika terdapat indikasi pelanggaran, SPPG akan diberhentikan sementara sebelum ditindaklanjuti dengan proses investasi untuk menentukan tingkat pelanggarannya. Sementara pembiayaan dari BGN juga secara otomatis akan dihentikan hingga status operasionalnya pulih,” terang Aby.
” Koordinator Wilayah BGN Kabupaten Sleman, Hening Sucahya, yang turut hadir menjelaskan bahwa pengawasan dilaksanakan secara berjenjang bersama Pemda Provinsi, termasuk rapat koordinasi rutin dengan sargas hampir setiap minggu.
Hening juga menyampaikan perihal kelengkapan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), yang merupakan persyaratan operasional SPPG.
” Menurutnya, di Kabupaten Sleman terdakat 13 SPPG yang dihentikan sementara karena belum mendapatkan SLHS, dan hanya dapat terbit kembali setelah SLHS tersebut diterbitkan,” pungkasnya.
Perlu kita ketahui bersama, pada hari Senin tanggal 7 September 2026, puluhan siswa dari tiga sekolah di Kapanewon/Kecamatan Turi, Kabupaten Sleman, mengalami gejala keracunan usai menyantap menu Makan Bergizi Gratis.
Pewarta: (Joni)















