Jakarta – kompassindonesianews.com/ — Pagi di Selat Sunda kembali disapa suara bumi.
Gunung Anak Krakatau kembali mengalami erupsi pada Kamis, 10 September 2026 pukul 09.10.57 WIB. Letusan itu berlangsung selama sekitar 17 detik dengan amplitudo tercatat 47 milimeter.
Durasi yang singkat bukan berarti aktivitas vulkanik telah benar-benar berhenti. Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat rangkaian aktivitas Gunung Anak Krakatau masih berlangsung. Hingga pukul 06.00 WIB pada hari yang sama, telah terjadi 13 kali erupsi Strombolian sejak berakhirnya episode erupsi menerus sebelumnya.
Erupsi tersebut menjadi bagian dari rangkaian aktivitas yang meningkat sejak awal September. Sebelumnya, Gunung Anak Krakatau mengalami erupsi menerus selama kurang lebih 25 jam, dimulai pada 4 September 2026 pukul 23.07 WIB dan berakhir pada 6 September 2026 pukul 00.04 WIB.
Setelah episode panjang tersebut berakhir, pola letusan kemudian kembali menuju karakter Strombolian, yakni letusan-letusan yang relatif singkat dan muncul secara berkala. Badan Geologi sebelumnya menjelaskan bahwa perubahan pola itu untuk sementara dipandang sebagai berakhirnya episode erupsi menerus yang cukup panjang.
Namun, gunung api itu belum sepenuhnya kehilangan denyutnya.
Level III atau Siaga Masih Berlaku
Berdasarkan evaluasi Badan Geologi, status aktivitas Gunung Anak Krakatau masih berada pada Level III atau Siaga. Status tersebut diberlakukan sejak 2 Juli 2026, ketika aktivitas gunung meningkat dari Level II atau Waspada.
Dalam kondisi tersebut, masyarakat, wisatawan, pengunjung maupun pendaki dilarang memasuki atau melakukan aktivitas dalam radius 3 kilometer dari pusat aktivitas Gunung Anak Krakatau.
Larangan itu bukan tanpa alasan. Pada level Siaga, potensi bahaya seperti lontaran batu pijar, hujan abu lebat, awan panas, maupun aliran lava apabila terjadi kembali erupsi menerus tetap menjadi perhatian dalam pemantauan vulkanologi.
Karena itu, warga pesisir Banten dan Lampung diminta tetap tenang dan tidak mudah percaya terhadap kabar yang mengaitkan aktivitas erupsi kali ini dengan kepastian terjadinya tsunami.
Badan Geologi secara tegas mengimbau masyarakat untuk menjadikan informasi resmi sebagai rujukan utama dan mengikuti arahan pemerintah daerah maupun Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).
Di Tengah Laut yang Bergolak, Informasi Harus Tetap Jernih
Aktivitas Anak Krakatau juga menjadi perhatian khusus karena letaknya berada di tengah Selat Sunda, kawasan yang menghubungkan Pulau Jawa dan Sumatra.
Gunung tersebut secara administratif berada di wilayah Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung, meski pemantauannya dilakukan melalui Pos Pengamatan Gunungapi Anak Krakatau di Kalianda dan Pasauran.
Badan Geologi juga pernah mengingatkan masyarakat agar tidak menyebarluaskan video atau informasi erupsi yang belum diverifikasi. Pada Juli 2026, lembaga tersebut bahkan mengonfirmasi adanya video di media sosial yang ternyata bukan rekaman erupsi Anak Krakatau terkini.
Pesan ini menjadi penting di era ketika satu video dapat menyebar lebih cepat daripada klarifikasi.
Masyarakat dapat mengikuti perkembangan aktivitas gunung melalui kanal resmi Badan Geologi, PVMBG, dan MAGMA Indonesia, termasuk media sosial resmi Badan Geologi.
Anak Krakatau pagi itu hanya bergemuruh selama 17 detik.
Tetapi 17 detik tersebut cukup untuk mengingatkan manusia bahwa di balik keindahan Selat Sunda, bumi masih terus bergerak dengan hukumnya sendiri.
Gunung boleh berbicara melalui letusan. Tugas manusia adalah mendengarkan melalui data, menjaga jarak, dan tidak membiarkan kabar palsu mengalahkan informasi yang terverifikasi.
Untuk saat ini, satu pesan dari Badan Geologi harus tetap diingat:
Anak Krakatau masih Siaga. Radius 3 kilometer tetap terlarang. Masyarakat diminta tenang, waspada, dan mengikuti informasi resmi.
Jurnalis:
Burhanudin Fajri















