https://kompassindonesianews.com/wp-content/uploads/2025/08/WhatsApp-Image-2025-08-14-at-13.38.09.jpeg

Pemkal Banyurejo, Mulai Seleksi 3 Jabatan Kepala Dukuh

https://kompassindonesianews.com/wp-content/uploads/2025/08/WhatsApp-Image-2025-08-14-at-13.38.09.jpeg

SLEMANKompassIndonesianews.com Pemerintah Kalurahan Banyurejo, Kapanewon/Kecamatan Tempel, Kabupaten Sleman, secara resmi mengumumkan pembukaan proses pengisian formasi jabatan pamong Kalurahan. Pihaknya berkomitmen memastikan seluruh proses seleksi pencalonan berjalan secara transparan, akuntabel, objektif, dan profesional.

” Kami ada proses pengangkatan pamong Kalurahan untuk tiga jabatan dukuh, yaitu Dukuh Pokoh, Senoboyo, dan Ngabean,” kata Jagabaya Kalurahan Banyurejo, Irawan Darmanta, saat diwawancarai, Kamis 10 September 2026.

Kata Irawan, yang juga sebagai Ketua panitia seleksi, mengatakan kosongnya sejumlah posisi Dukuh tersebut lantaran masa jabatannya telah habis.

Dari tiga jabatan Dukuh tersebut, dua Padukuhan sudah kosong, lalu yang satunya habis masa jabatannya pada tanggal 1 Oktober 2026 pun sudah purna tugas,” jelasnya.

Tambah Irawan, seluruh tahapan seleksi dilakukan sangat ketat kita mengacu regulasi pada Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Sleman Nomor 12 Tahun 2025 tentang Pamong Kalurahan dan aturan baru yakni Peraturan Bupati Kabupaten Sleman Nomor 27 Tahun 2026 tentang pelaksanaan pengisian dan penghentikan Pamong Kalurahan.

” Ia mengakui, ada perbedaan kepanitiaan yang lalu berjumlah 11 orang, kini hanya 7 orang, dan itu tidak melibatkan BPKal, dalam peraturan Bupati sudah secara detail disebutkan tahapan – tahapannya,” tambanya lagi.

” Untuk pengisian Dukuh, ada aturan yang beda adalah terkait dukungan wajib KTP, yang aturan dulu 15 persen, kali ini menjadi minimal 25 persen.

Lanjutnya, tahapan pemilihan Dukuh telah diawali dengan pembentukan panitia pada 21 Agustus 2026. Sedangkan untuk proses sosialisasi mulai dilaksanakan pada bulan September 2026.

Sosialasasi kepada masyarakat mulai hari ini hingga 12 September 2026,” beber Irawan.

Sedangkan pengambilan berkas pendaftaran dan penjelasaan pengisian berkas pada tanggal 15 September 2026, penetapan calon akan dilaksanakan pada tanggal 6 Oktober 2026.

Pelaksanaan ujian seleksi dan pengumuman hasil seleksi pada tanggal 20 Oktober 2026. Peserta juga diberikan hak untuk pengajuan keberatan pada 21 Oktober 2026,” tutup Irawan.

” Sementara itu, Lurah Banyurejo, Saparjo, berharap seluruh seleksi pendafran calon Dukuh ini kita berharap berjalan secara transparan, akuntabel, objektif, dan profesional. Tidak ada yang namanya titip – titipan, jalankan sesuai aturan yang ada,” kata Lurah Banyurejo.

(Joni)

NATAL-ANDI-SUHAY-II

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *