https://kompassindonesianews.com/wp-content/uploads/2025/08/WhatsApp-Image-2025-08-14-at-13.38.09.jpeg

Sleman Borong 4 Gelar Prestasi Pada Jamsostek Award 2026

Sleman – KompassIndonesianews.com, Kabupaten Sleman meraih 4 gelar prestasi sekaligus pada penghargaan Jamsostek Award 2026 Tingkat DIY. Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, Sri Sultan Hamengkubuwono X kepada Bupati Sleman Harda Kiswaya, Jumat (2/10/2026) di Gedhong Pracimasana Kepatihan, Yogyakarta.

Pemerintah Kabupaten Sleman meraih peringkat pertama untuk kategori Pemerintah Daerah atas inovasi strategi perluasan perlindungan jamsostek. Kategori Pemerintah Kalurahan, Kabupaten Sleman meraih penghargaan peringkat 2 dan 3 yaitu Kalurahan Hargobinangun dan Kalurahan Tamanmartani. Kabupaten Sleman juga meraih penghargaan peringkat ke 2 untuk kategori Pemberi Kerja Badan Usaha (PKBU) skala besar dan menengah yqbg diraih oleh PT Waroeng Steak.

Jamsostek Award menjadi wujud apresiasi kepada Pemerintah Daerah yang telah mencapai target Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (UCJ) pada tahun 2026. Bupati Harda Kiswaya menyampaikan ucapan syukur atas capaian Kabupaten Sleman. Harda menyebut, penghargaan ini menjadi salah satu komitmennya untuk memberikan perlindungan bagi pekerja Sleman.

“Alhamdulillah hari ini Pemerintah Kabupaten Sleman memperoleh penghargaan terbaik 1 Jamsostek Award 2026, atas inovasi Pemerintah Daerah dalam mengupayakan perluasan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Ini menjadi bagian dari komitmen kami dalam memberikan ketenangan dan rasa aman bagi para pekerja,” jelasnya.

Dengan penghargaan ini, Bupati Sleman mendorong seluruh stakeholder untuk terus memperkuat komitmen dalam peningkatan perlindungan sosial ketenagakerjaan di Sleman. Dengan begitu, diharapkan semakin meningkatkan kesejahteraan bagi masyarakat Kabupaten Sleman.

“Saya, selaku Bupati Sleman dan secara pribadi menyampaikan aspresiasi dan terimakasih atas dukungan semua stakeholder, Dinas Tenaga Kerja, Apindo, Kadin, Baznas, TJSP dan juga BPJS. Dengan momen ini kita perkuat kolaborasi dan sinergi khususnya bersama Forum UCJ (Universal Coverage Jamsostek) Kabupaten Sleman, dalam upaya peningkatan perluasan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di Kabupaten Sleman,” ujar Bupati.

Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja Sleman, Epiphana Kristiyani menyebut pihaknya akan terus berupaya dalam memberikan jaminan ketenagakerjaan bagi pekerja rentan, khususnya bagi para pencari nafkah Kabupaten Sleman.

“Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk senantiasa meningkatkan capaian UCJ upaya dalam perlindungan pekerja, pekerja rentan, khususnya bagi para pencari nafkah keluarga di kabupaten Sleman,” tambah Epiphana.

Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengkubuwono X menerangkan, Jamsostek Award 2026 menjadi wujud dari usaha dan kerja keras yang mulia. Meski begitu, ia menekankan bahwa masih banyak tugas yang harus diselesaikan. Menurut Gubernur, tak hanya pekerja formal yang berhak mendapatkan perlindungan kerja, melainkan juga pekerja informal hingga pedagang keliling.

“Sudah saya sampaikan yang namanya perlindugan kerja itu sangat penting bagi pekerja supaya punya kepastian, rasa nyaman, dan merasa tentram karena ada jaminan. Sehingga mustinya tidak sekadar perusahaan-perusahaan besar, sampai tukang bakso pun juga harus jadi anggota (BPJS Ketenagakerjaan). Karena dia juga bagian dari pekerja,” jelas Gubernur DIY.

Gubernur juga mengingatkan agar pemilik unit usaha maupun UMKM untuk memahami bahwa menjadi anggota jamsostek penting untuk dilakukan. Sebab, kepesertaan tidak hanya memberikan ketenangan bagi pekerja, melainkan juga bagi keluarganya.

“Kami juga mendorong bagi unit usaha maupun UMKM bahwa menjadi anggota jamsostek itu penting. Karena itu memberikan ketenangan, tidak hanya untuk dirinya sendiri tapi juga keluarganya,” pungkas Sri Sultan Hamengkubuwono X.

Pada kesempatan tersebut, Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan, Trisna Sonjaya memberikan penilaian positif bagi Daerah Istimewa Yogyakarta yang telah memiliki kepesertaan aktif hingga September 2026 ini yang telah mencapai sebanyak 630.000 peserta. Meski begitu pihaknya berkomitmen untuk menggandeng berbagai stakeholder dalam meningkatkan perlindungan pekerja di DIY.

“Kita akan mengajak bersama-sama stakeholder, terutama dari tingkat kementerian dan juga lembaga instansi daerah, bahwa perlindungan ini adalah kewajiban dari perusahaan. Kemudian perlindungan yang sifatnya rentan, kita bersinergi hingga seluruh unsur perangkat desa. Kita akan terus mengajak untuk memberikan perlindungan bagi pekerja rentan,” paparnya.

(Joni)

NATAL-ANDI-SUHAY-II

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *