BOGOR — Kompassindonesianews.com Pemerintah Desa Sukajaya, Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor, menggelar Rangkaian Pemilihan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang berlangsung selama tiga hari, mulai Senin hingga Rabu, 5–7 Oktober 2026. Process pesta demokrasi tingkat desa ini berjalan dengan tertib, transparan, dan kondusif.
Pemilihan tahun ini diikuti oleh 15 calon anggota yang memperebutkan 9 kursi anggota BPD terpilih, termasuk 3 alokasi kursi untuk perwakilan perempuan.

Ketua Panitia Pemilihan, Atikah, dalam sambutannya menekankan pentingnya pemahaman seluruh peserta dan masyarakat terhadap aturan teknis serta tugas pokok dan fungsi (tupoksi) BPD. “Pelaksanaan ini dijalankan sesuai regulasi yang berlaku agar menghasilkan wakil rakyat desa yang berkualitas dan amanah,” tegas Atikah.
Sementara itu, Kepala Desa Sukajaya menegaskan bahwa keberadaan BPD adalah mitra strategis pemerintah desa dalam merencanakan serta mengawasi pembangunan. Beliau selalu menekankan pentingnya menjaga keharmonisan dan kolaborasi sinergis demi kemajuan masyarakat Desa Sukajaya.
Mekanisme Pemilihan dan Perwakilan Perempuan
Pelaksanaan pemilihan disebar di 6 wilayah RW dan Aula Kantor Desa Sukajaya:
Pemungutan Suara Langsung: Dilaksanakan di 4 wilayah RW.
Musyawarah Perwakilan: Dilaksanakan di 2 wilayah RW.
Perwakilan Perempuan: Berlangsung di Aula Kantor Desa Sukajaya melalui mekanisme musyawarah perwakilan yang mengikutsertakan perwakilan dari 3 dusun.
Di sela penyampaian visi dan misi, semua calon anggota BPD menyampaikan komitmennya untuk menghadirkan kepemimpinan lembaga yang akuntabel. “Hal terpenting adalah menjalin kemitraan yang baik, profesional, melakukan pengawasan, menerima aspirasi warga, dan merencanakan peraturan bersama dengan pemerintah Desa sesuai aturan yang berlaku,”
Antusiasme warga juga terlihat sepanjang proses pemilihan. Wawan Hendrawan, salah seorang pemilih, menyampaikan harapannya agar para anggota BPD yang terpilih nantinya dapat bekerja secara maksimal. “Harapan kami BPD senantiasa menjalankan tupoksinya dengan baik dan selalu dekat dengan warga, terutama di wilayah perwakilannya masing-masing,” pungkas Wawan.
Dengan selesainya seluruh tahapan pemilihan pada Rabu (7/10/2026), 9 anggota BPD Desa Sukajaya terpilih siap dikukuhkan untuk mengawal aspirasi warga dan pembangunan desa ke depan.
Bahrul Ulum DS, S.E.,
D.Yusron















