Gunungsitoli, Kompassindonesianews.com -Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Nias gencar menggelar patroli rutin di wilayah hukumnya.
Patroli yang digelar sejak Selasa (6/10/2026) hingga Rabu (7/10/2026) itu berhasil menindak 36 pengendara yang melanggar aturan.
Hal itu diungkapkan Kasat Lantas Polres Nias, Ipda Ovaroni Zendrato, saat dikonfirmasi Rabu (7/10/2026).
“Total 36 pengendara kita tindak. Rinciannya 15 tilang dan 21 teguran, mayoritas karena tidak menggunakan helm,” ujar Ovaroni.
Menurut Ovaroni, bagi pengendara yang hanya mendapat teguran, pihaknya langsung memberikan edukasi tentang pentingnya disiplin berlalu lintas untuk mencegah kecelakaan.
Ovaroni juga meluruskan anggapan masyarakat yang menyebut kegiatan tersebut sebagai razia.
“Ini bukan razia atau operasi. Ini patroli rutin yang wajib kami lakukan secara berkesinambungan untuk menekan angka kecelakaan. Kalau razia, ada plang dan petugasnya banyak di satu titik,” jelasnya.
Pantauan di lapangan, masyarakat mengapresiasi patroli tersebut dan berharap kegiatan serupa terus dilakukan secara kontinyu.
(eddylase)















