https://kompassindonesianews.com/wp-content/uploads/2025/08/WhatsApp-Image-2025-08-14-at-13.38.09.jpeg

Sampaikan Aspirasi,Aliansi Masyarakat Perduli Aset’ Toba Layangkan Permohonan Rapat Dengar Pendapat Ke DPRD Toba.

Toba. Kompassindonesianews.com- Sejumlah perwakilan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Aset Toba ( AMPAT ) secara resmi mendatangi Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Toba Selasa/20/10/2026. Kedatangan mereka bertujuan menyerahkan surat permohonan pelaksaan Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna membahas Aset Kabupaten Toba misal: 1. Persoalan lahan Pustu Janimatogu, Kecamatan Uluan.

2. Persoalan pembelian lahan seluas 5 hektare di Desa Pardolok Lumban Lobu.
3. Persoalan status aset Pemerintah Kabupaten Toba di Balige yang diklaim pihak tertentu.
4. Persoalan status kepemilikan tanah, pembangunan, dan penggunaan APBD terkait destinasi wisata Salib Holong.

​Perwakilan Aliansi Masyarakat Peduli Aset Toba ( AMPAT) Ketua Edison Marpaung dan Sekretaris Mangiring Siboro menyampaikan bahwa langkah ini diambil sebagai bentuk upaya diplomatis dan konstitusional dalam menyuarakan aspirasi warga. Menurutnya, ada berbagai persoalan mendesak di tengah masyarakat yang membutuhkan penanganan serta kejelasan dari pihak pemerintah daerah.

​”Kami datang ke Gedung Dewan hari ini untuk menyerahkan surat permohonan RDP secara resmi. Kami berharap wakil rakyat dapat segera memfasilitasi pertemuan antara masyarakat, DPRD, dan instansi terkait agar ada solusi konkret atas permasalahan yang sedang dihadapi warga,” ujar Edison Marpaung saat ditemui usai penyerahan berkas di Sekretariat DPRD.

​Dalam berkas permohonan tersebut, Aliansi Masyarakat menyoroti beberapa poin krusial, antara lain:

1. Persoalan lahan Pustu Janimatogu, Kecamatan Uluan.
2. Persoalan pembelian lahan seluas 5 hektare di Desa Pardolok Lumban Lobu.
3. Persoalan status aset Pemerintah Kabupaten Toba di Balige yang diklaim pihak tertentu.
4. Persoalan status kepemilikan tanah, pembangunan, dan penggunaan APBD terkait destinasi wisata Salib Holong.
Agar DPRD dapat memberikan informasi yang transparansi atas kebijakan tertentu, Dampak ekonomi/sosial yang dirasakan warga dan Harapan adanya tindakan tegas dari pemerintah daerah.

​Pihak Sekretariat DPRD Kabupaten Toba yang menerima berkas tersebut mengonfirmasi bahwa surat permohonan dari Aliansi Masyarakat telah diterima dan akan segera diteruskan kepada pimpinan DPRD serta komisi terkait untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku.

​Aliansi Masyarakat Peduli Aset Toba ( AMPAT) berharap pimpinan DPRD dapat merespons permohonan ini dalam waktu dekat dan segera menjadwalkan agenda RDP agar ruang dialog terbuka dapat segera terealisasi.

( Marhuarar Pangaribuan)

NATAL-ANDI-SUHAY-II

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *