https://kompassindonesianews.com/wp-content/uploads/2025/08/WhatsApp-Image-2025-08-14-at-13.38.09.jpeg

Sekda Palembang Aprizal Hasyim Tegaskan BUMD Harus Profesional, Tingkatkan Kinerja dan Kontribusi PAD

PALEMBANG| Kompassindonesianews.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palembang, Aprizal Hasyim, menegaskan pentingnya peningkatan kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) melalui penerapan tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG). Langkah tersebut dinilai menjadi kunci untuk memperkuat kontribusi BUMD terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus mendorong pertumbuhan perekonomian dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Penegasan tersebut disampaikan Aprizal Hasyim saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) BUMD Kota Palembang Tahun 2026 di Aula Perumda Tirta Musi Palembang, Senin (26/10/2026).

Rakor yang mengusung tema “Peran BUMD dalam Meningkatkan Perekonomian dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Melalui Penerapan Tata Kelola Perusahaan yang Baik (GCG)” tersebut menjadi salah satu upaya Pemerintah Kota Palembang dalam memperkuat pembinaan, pengawasan, serta mendorong peningkatan kinerja seluruh BUMD di lingkungan pemerintah daerah.

Aprizal menjelaskan, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah, keberadaan BUMD memiliki tiga tujuan utama, yakni memberikan manfaat bagi perkembangan perekonomian daerah, menyediakan barang dan jasa bermutu untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, serta memperoleh laba atau keuntungan.

Dengan peran strategis tersebut, BUMD dituntut mampu menjalankan fungsi bisnis sekaligus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. BUMD juga perlu merespons perkembangan dunia usaha secara cepat, menangkap peluang inovasi, serta meningkatkan kualitas dan kompetensi sumber daya manusia agar pengelolaan perusahaan semakin optimal.

Saat ini, Pemerintah Kota Palembang memiliki sejumlah badan usaha yang bergerak di sektor pelayanan publik, perdagangan, jasa, dan keuangan. Di antaranya Perumda Tirta Musi Palembang, Perumda Pasar Palembang Jaya, PT Sarana Pembangunan Palembang Jaya (Perseroda), PT Patralog, serta PT BPR Palembang yang tengah menuju perubahan bentuk menjadi perseroda.

Kontribusi BUMD terhadap keuangan daerah juga terlihat dari perolehan laba dan pembagian dividen tahun buku 2025. Perumda Tirta Musi Palembang mencatat dividen sebesar Rp53.428.213.881, Perumda Pasar Palembang Jaya sebesar Rp530.204.598, serta PT BPR Palembang sebesar Rp2.966.830.296.

Capaian tersebut menjadi modal penting untuk mendorong peningkatan kontribusi BUMD terhadap PAD pada tahun-tahun mendatang. Pemerintah Kota Palembang mengharapkan seluruh BUMD dapat terus memperbaiki kinerja usaha, meningkatkan efisiensi operasional, dan mengoptimalkan potensi pendapatan sesuai dengan bidang usahanya masing-masing.

Dalam pelaksanaannya, penerapan tata kelola perusahaan yang baik mengacu pada Peraturan Wali Kota Palembang Nomor 33 Tahun 2021 tentang Penerapan Tata Kelola Perusahaan yang Baik pada BUMD di lingkungan Pemerintah Kota Palembang.

Penerapan GCG mencakup prinsip transparansi, akuntabilitas, pertanggungjawaban, kemandirian, kewajaran, dan partisipasi. Seluruh prinsip tersebut perlu menjadi pedoman dalam pengambilan keputusan, pengelolaan keuangan, pelaksanaan kegiatan usaha, serta pertanggungjawaban manajemen kepada pemangku kepentingan.

Melalui penerapan prinsip-prinsip tersebut, BUMD diharapkan mampu membangun sistem pengelolaan yang profesional, terbuka, dan berintegritas. Selain itu, pengawasan pemerintah daerah juga perlu diperkuat agar seluruh kegiatan perusahaan berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan prinsip korporasi yang sehat.

Tata kelola yang baik juga menjadi fondasi bagi BUMD untuk menghadapi persaingan usaha yang semakin dinamis. Dengan manajemen yang lebih profesional dan sistem pengawasan yang efektif, BUMD diharapkan mampu menjaga keberlanjutan usaha sekaligus memberikan manfaat ekonomi secara berkesinambungan.

Aprizal turut menekankan bahwa keberadaan BUMD harus sejalan dengan visi Pemerintah Kota Palembang, yakni Palembang Berdaya Palembang Sejahtera. Karena itu, orientasi pengembangan BUMD tidak hanya berfokus pada pencapaian keuntungan, tetapi juga harus mendukung pembangunan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Peran tersebut diwujudkan melalui dukungan terhadap pertumbuhan ekonomi, peningkatan investasi, penciptaan iklim usaha yang kondusif, penguatan ekonomi kerakyatan, serta peningkatan kualitas pelayanan publik.

BUMD juga diharapkan berkontribusi dalam mendukung program prioritas Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palembang, meliputi Palembang Sehat, Palembang Cerdas, Palembang Peduli, Palembang Gercep, dan Palembang Belagak.

Untuk mencapai target tersebut, setiap BUMD diminta menjalankan kegiatan usaha berdasarkan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) serta Rencana Bisnis yang telah disusun. Pelaksanaan program harus disertai evaluasi berkala agar target perusahaan dapat tercapai secara terukur dan memberikan hasil yang optimal.

Rapat koordinasi ini menjadi sarana evaluasi dan penyelarasan kebijakan antara Pemerintah Kota Palembang dengan jajaran pengawas serta pegawai BUMD. Melalui forum tersebut, setiap perusahaan diharapkan mampu mengidentifikasi tantangan, memperkuat strategi bisnis, dan meningkatkan kualitas pengelolaan perusahaan.

Pemerintah Kota Palembang berharap Rakor BUMD Tahun 2026 dapat menghasilkan langkah konkret untuk memperkuat daya saing perusahaan daerah, meningkatkan kontribusi dividen terhadap PAD, serta memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan semakin baik.

Dengan pengelolaan yang profesional, transparan, dan akuntabel, BUMD diharapkan menjadi salah satu penggerak utama perekonomian Kota Palembang sekaligus mitra strategis pemerintah dalam mewujudkan pembangunan daerah yang berkelanjutan dan kesejahteraan masyarakat.

 

(Fadiel)

NATAL-ANDI-SUHAY-II

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *