https://kompassindonesianews.com/wp-content/uploads/2025/08/WhatsApp-Image-2025-08-14-at-13.38.09.jpeg

Pemerintah desa merambung penyuluhan, pembedayaan budidaya ikan lele

https://kompassindonesianews.com/wp-content/uploads/2025/08/WhatsApp-Image-2025-08-14-at-13.38.09.jpeg

Kompass Indonesia News.com Bengkulu selatan Berdasarkan hasil liputan awak media Kompass Indonesia News.com di lapangan, bahwa pemerintah desa merambung kecamatan Ulu manna kabupaten Bengkulu selatan sedang mengadakan acara penyuluhan tehnek tentang berbudi dayah ikan leleh, selasa 28 juni 2022 dan acara tersebut di hadiri dari kecamatan, TNI, POLRI Pendamping desa, BPD pemerintah Desa dan masyarakat merambung, acara tersebut di laksanakan di balai gedung serba guna desa merambung.

Saat awak media wawancara dengan kepala desa merambung, Hamdani selaku kepala desa menjelaskan bahwa dengan adanya acara ini agar warga desa merambung ini memahami tentang tehnek berbudi dayah ikan leleh ini, dan sebagai pengisi acara ini kami dari pemerintah desa mengundang kabit budi dayah dari dinanas kelautan dan perikanan kabupaten bengkulu selatan guna untuk menguraika cara berbudi dayah ikan leleh agar masyarakat kami dari desa merambung ini bisa memahami berbudi dayah ikan leleh tersebut jelas Hamdani.

dan untuk bibit ikan leleh yang akan di budi dayah kan oleh warga kami ini dengan anggaran dana desa yang telah di programkan oleh pemerintah pusat sebesar 20% dari total anggaran dana desa, yang mana di situ setela dari hasil musayawara kami dari pemerintah desa, BPD dan masyarakat untuk dana yang 20% itu hasil musyawara tersebut sepakat untuk berbudi dayah ikan leleh, dan bibit ikan leleh tersebut kami beli dari pembibitan yang mempuyai perizinan resmi yaitu dari pembibitan Sang kuriang mutiara.

Dan sistim pembagian untuk berbudi dayah tersebut kami atur cara pembagian itu per rumah, dan jumlah sebanyak 157 buah Rumah yang mendapatkan budidayah ikan leleh, jumlah per ekor bibit yang masayarakat terima sebanyak lima ratus ekor per rumahnya, dengan harga lima Ratus Rupih per ekornya, dengan ukuran kolam terpal, dua kali tiga luas kolam tersebut.

Masih kades, dan untuk selanjutnya bila mana kurang lebih dengan waktu dua bulan ini nanti setela dari mulai bibit di tabur, itu pembelian pakan sampai panen itu untuk pemberian pakan tetap dengan menggunakan dana dd tersebut, maka dari saya katakan dalam jangka waktu pemanenan itu dua bulan, sebab setelah kami prediksi, bila mana lebih dari dua bulan belum layak untuk di panen, maka untuk pemberian pakan selanjutnya dengan menggunakan dana DD tersebut tidak ada lagi anggaranya tutur Hamdani.

dan kalau masyarakat kami ini nanti berhasil budi dayah ikan leleh ini nanti, kami dari pemerintah desa akan mencari pembelinya, selain yang untuk di kunsumsi oleh masyarakat sendiri tutup Hamdani.(Hamdani)

NATAL-ANDI-SUHAY-II

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *