Bojonegoro.kompass Indonesia news – Operasi Zebra Semeru 2022, digelar secara serentak di seluruh Indonesia selama 14 hari, mulai Senin (03/10/2022) hingga Minggu (16/10/2022), dengan tema “Tertib Berlalu Lintas, Guna Mewujudkan Kamseltibcar Lantas yang Presisi.
Dalam operasi tersebut, ada tujuh pelanggaran prioritas yang dilakukan penindakan menggunakan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
Ketujuh pelanggaran prioritas antara lain pengendara atau pengemudi yang menggunakan ponsel saat berkendara, pengendara atau pengemudi yang masih di bawah umur, pengendara motor yang berboncengan lebih dari satu orang, tidak menggunakan helm SNI bagi pengendara atau tidak menggunakan safety belt bagi pengemudi, dan pengendara atau pengemudi dalam pengaruh alkohol.
Hal tersebut disampaikan Kapolres Bojonegoro AKBP Muhammad, dalam apel gelar pasukan dalam rangka Operasi Zebra Semeru 2022, Senin (03/10/2022), di halaman Mapolres Bojonegoro.
Kapolres menyampaikan bahwa salah satu permasalahan kompleks di bidang lalu lintas adalah keselamatan berlalu lintas yang erat kaitannya dengan kecelakaan lalu lintas, di mana secara serius mempengaruhi stabilitas sosial dan ekonomi.
Kecelakaan lalu lintas telah meningkat sejalan dengan peningkatan penggunaan kendaraan, perubahan hidup, dan peningkatan berisiko di jalan raya.” kata Kapolres AKBP Muhammad, membacakan amanat Kapolda Jatim.
Kapolres mengungkapkan bahwa setiap tahun ada sekitar 1,25 juta kematian akibat kecelakaan lalu lintas, dan sekitar 20-50 juta orang cedera, di mana 90 persen kasusnya terjadi di negara berkembang.
“Saat ini perkembangan transportasi juga telah menginjak era digital, di mana operasional order angkutan publik sudah berada dalam genggaman. Modernisasi ini perlu diikuti dengan inovasi dan kinerja Polri khususnya Polantas, sehingga mampu mengantisipasi segala dampak yang akan timbul dari modernisasi,” ucap Kapolres membacakan amanat Kapolda Jatim.
Kepada Petugas Kapolres berpesan agar dalam melakukan Operasi Zebra Semeru 2022 mengedepankan kegiatan preemtif dan preventif, didukung pola kegiatan penegakan hukum lantas secara elektronik dengan menggunakan ETLE statis dan mobile, teguran, serta tidak diperbolehkan melaksanakan penegakan hukum lantas secara manual.
“Laksanakan kegiatan operasi dengan penuh simpatik dan humanis serta tetap mematuhi protokol kesehatan,” tutur AKBP Muhammad.
Apel gelar pasukan dalam rangka Operasi Zebra Semeru 2022 tersebut melibatkan aparat gabungan dari TNI-Polri, Dishub, Satpol PP, BPBD, Brimob dan jajaran fungsi Polres Bojonegoro dipimpin langsung oleh Kapolres Bojonegoro, AKBP Muhammad yang dihadiri seluruh Pejabat Utama (PJU) Polres Bojonegoro.
Pelaksanaan Operasi Zebra Semeru 2022 di Kabupaten Bojonegoro ditandai penyematan pita operasi oleh Kapolres kepada perwakilan personel.
Kemudian dilanjutkan sosialisasi Operasi Zebra Semeru 2022 dengan membagikan brosur kepada pengendara motor yang melintas di Jalan MH Thamrin, depan Polres Bojonegoro. (and)














