https://kompassindonesianews.com/wp-content/uploads/2025/08/WhatsApp-Image-2025-08-14-at-13.38.09.jpeg

Pemkab OKUS Bakal Gelar Pilkades Serentak Pada Mei Tahun 2023 Mendatang

https://kompassindonesianews.com/wp-content/uploads/2025/08/WhatsApp-Image-2025-08-14-at-13.38.09.jpeg

Kompasindonesianews.com

OKUS – Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan(OKUS) bakal menggelar Pemilihan Kepala Desa(kades) serentak pada Bulan Mei tahun 2023 mendatang, hal itu berdasarkan keputusan Bupati OKUS Nomor 90/KPTS/DPMPD/2023 tentang penetapan pelaksanaan pemilihan Kepala Desa serentak di Kabupaten OKUS tahun 2023.

Kadin PMPD OKUS melalui Kepala Bidang Administrasi dan kerja sama antara Desa Zainal Arifin SE ketika di temui di ruang kerjanya pada Senin(16/1/23) mengatakan, bahwa benar pada bulan mei mendatang akan di gelar pemilihan Kepala Desa serentak di Kabupaten OKUS,”tepatnya tanggal 04 Mei 2023 mendatang”ujar Zainal.

Lebih lanjut Zainal Arifin menjelaskan, tahapan-tahapan pada Pilkades serentak tersebut sudah di mulai dari bulan Februari 2023, yakni di mulai dari pembentukan panitia pemilihan oleh BPD dari tanggal 1 hingga tanggal 3 Februari 2023.

Setelah terbentuknya panitia pemilihan Kades Oleh BPD dengan sendirinya tahapan demi tahapan Pilkades serentak tahun 2023 akan bergulir, “seperti pengumuman Balon Kades oleh panitia,pendaftaran Balon Kades, pantarlih,pengumuman daftar pemilih sementara dan lain sebagainya”ucap Zainal.

Sementara pemilihan Kades akan di ikuti oleh 82 Desa dari 252 Desa yang tersebar di 19 Kecamatan yang ada di Kabupaten OKUS.

Mendekati dan akan memasuki tahapan-tahapan Pilkades serentak pada 4 Mei 2023 mendatang Zainal Arifin berharap, semoga Pilkades serentak ini nantinya akan berjalan dengan aman,lancar, sukses sesuai dengan harapan kita semua, dan semoga membawa kebaikan untuk masyarakat dan Kabupaten OKUS,”harapnya.

Ia juga menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten OKUS sudah siap untuk menggelar Pilkades secara serentak tersebut, “maju bersama menuju OKUS yang lebih sejahtera,”ujarnya.

Diakhir percakapannya dengan awak media ini Zainal Arifin mengingatkan kepada pemilih yang Desanya akan melaksanakan Pilkades pada Mei mendatang, agar tidak memilih dengan atau karna faktor bagi-bagi uang, pilihlah berdasarkan hati nurani dan atas dasar penilaian terhadap si calon itu sendiri.

Ia juga menekankan kepada Calon Kades agar tidak menggunakan money politik pada saat penyelenggaraan Pilkades nantinya,, “Dinas PMPD juga memohon do’a dan dukungan dari semua pihak untuk penyuksesan dan menyukseskan penyelenggaraan Pilkades serentak tahun 2023,”tambahnya.(Rani)

NATAL-ANDI-SUHAY-II

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *