https://kompassindonesianews.com/wp-content/uploads/2025/08/WhatsApp-Image-2025-08-14-at-13.38.09.jpeg
Berita  

Ditlantas Polda Jambi Berikan Pelayanan SIM Keliling Sangat baik untuk membantu masyarakat

https://kompassindonesianews.com/wp-content/uploads/2025/08/WhatsApp-Image-2025-08-14-at-13.38.09.jpeg

Kompassindonesianews.com
Kota jambi-Dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Direktorat Lalu Lintas Polda Jambi membuka Pelayanan SIM Keliling (Simling) bagi masyarakat yang hendak memperpanjang masa berlaku SIMnya.
Pelayanan SIM keliling ini berlokasi di Desa Sungai Landai Kecamatan Mestong Kabupaten Muaro Jambi.
Yang mana ini merupakan program Ditlantas untuk mempermudah masyarakat dalam proses perpanjangan SIM.

Direktur Lalu Lintas Polda Jambi Kombes Pol. Dhafi melalui Anggotanya Rizky Ramadhan menyampaikan, kepada masyarakat yang hendak melakukan perpanjangan SIM A/C, di Bus SIM keliling Polda Jambi, harap menyiapkan dokumen yang diperlukan meliputi bukti cek kesehatan, bukti cek psikologi, fotocopy KTP dan SIM lama beserta aslinya.

“Perlu kami sampaikan kepada seluruh masyarakat, bahwa Bus SIM keliling ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku. Sedangkan bagi pemilik SIM yang telah habis masa berlakunya, pemilik SIM harus membuat permohonan SIM baru di tempat yang telah ditentukan Kepolisian,” sebutnya Rizky Ramadhan,Jum’at (08/4/2023) Sore.

Selain itu, Rizky juga menyampaikan untuk biaya perpanjangan, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang jenis dan tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak pada Kepolisian Negara Republik Indonesia (PNBP) yang berlaku pada Polri.

“Info yang kami sampaikan ini semoga berguna bagi masyarakat dan apabila masyarakat memerlukan Informasi tentang proses perpanjangan SIM ataupun layanan Polantas maka silahkan bisa menghubungi langsung Call Center atau Media Sosial yang kami miliki. Semua ini sebagai bentuk komitmen kami dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” pungkasnya
(Roby)

NATAL-ANDI-SUHAY-II

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *