KompassIndonesianews Jakarta Barat – Rutinitas kegiatan Petugas Piket jaga Makoramil 05/KJ Kodim 0503/JB yang dilaksanakan selama 24 Jam oleh personil Babinsa Koramil 05/KJ wajib melaksanakan serah terima tugas jaga lama kepada anggota yang akan mengantikan melanjutkan tugas piket jaga baru setelah melaksanakan apel pagi. Sabtu (29/04/2023)
” Danramil 05/KJ Kapten Inf Sudarsono menyampaikan,” kegiatan pergantian jaga piket ini sangatlah penting guna kedisiplinan anggota Koramil yang sedang melaksanakan tugas piket, selain itu Danramil meminta agar personil Babinsa Koramil 05/KJ Piket dapat mengisi laporan lengkap situasi saat dirinya sedang melaksanakan tugas jaga.

” Catat semua situasi yang terjadi didalam buku piket semua ini agar tertib administrasi, jaga semua fasilitas yang ada di Makoramil, selalu aktifkan Radio Komunikasi dan tugas kebersihan Markas juga harus diperhatikan.
” Tugas Serah Terima dilaksanakan selambat-lambatnya pada Pukul 08.00 WIB bagi seluruh personil Babinsa piket jaga, laksanakan kegiatan patroli dinihari untuk memonitoring wilayah, cek melalui alat komunikasi situasi wilayah pada Babinsa di lingkungan kerja mereka, dan segera laporkan hasil perkembangan wilayah pada Komando atas, ” tambah Danramil.
” Pantauan Jurnal34news.com pagi ini, setelah melaksanakan apel pagi, piket Koramil 05/KJ jaga lama Peltu Budi Supriyadi bersama anggota Jaga Sertu Solihin di serahkan kepada petugas jaga baru Peltu Ampa Uleng bersama anggota jaga Peltu Abdul Kadir dengan menerima buku laporan piket jaga 24 jam,” pungkasnya.(red/ts)














