Kabupaten Sleman – Kompassindonesianews.com – Temapat pembuangan sampah sementara ( TPSS ) di Dusun Kebon Kalurahan Tamanmartani, Kalasan, Sleman mulai dipungsikan.” Pembukaan TPSS ini langsung di hadiri Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo Wakil Bupati Sleman Danang Maharsa dan sejumlah pejabat Forkompinda setempat pada hari Senin 7/8/2023.
Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo menjelaskan bahwa, penampungan Sampah Sementara di Tamanmartani telah didesain dengan baik untuk mengantisipasi polusi sampah. Berikut merupakan langkahlangkah yang kami lakukan untuk mengantisipasi resiko polusi tersebut diantaranya, Lahan dibuat berbentuk kolam berkedalaman 1,5 m dengan sudut kemiringan ke selatan untuk mengalirkan lindi (cairan sampah) ke arah selatan. Ujung kemiringan ditujukan untuk mengalirkan air lindi dibuatkan atau diberi bak penampung untuk menampung air lindi yang terkumpul. Setelah terkumpul air lindi disedot untuk diolah atau dibuat ecolindi. Seluruh kolam hingga tanggul dilapisi geomembran, Setiap sampah yang dibuang disemprot dengan ecolindi untuk mencegah bau dan lalat kemudian ditutup dengan geomembran untuk mencegah air hujan membasahi sampah dan setelah 45 hari operasi, sampah akan diambil kembali untuk dibuang ke TPA atau digiling dengan tujuan memisahkan sampah organik dan anorganik. Sampah organic sudah menjadi lembut dan bisa untuk pupuk sedangkan yang anorganik dibuang, paparnya.
Bupati juga menjelaskan bahwa untuk daya tampung Tempat Penitipan Sampah Sementara (TPSS) sebesar 1500 ton atau sekitar 3750 m3. Sampah masuk setiap hari kurang lebih 50 ton dan rencana operasi sampah masuk selama 30 hari. Dan untuk menghindari pencemaran juga di lakukan pemasangan geomembran oleh tenaga professional dan menggunakan peralatan yang memadai sehingga lapisan Geomembran tidak bocor agar air sampah atau lindi tidak mencemari tanah, paparnya.
” Ecolindi sudah disiapkan sekitar 4000 Itr dan diharapkan cukup untuk memenuhi kebutuhan operasional TPSS . Pembuatan Ecolindi dilakukan pada hari Minggu pagi tanggal 6 Agustus 2023 dengan mendatangkan narasumber Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sidoarjo,” papar Bupati.
Sementara itu Wakil Bupati Sleman Danang Maharsa menjelaskan bahwa untuk spek Sosial sendiri sesuai surat edaran Bupati agar Masyarakat semaksimal mungkin dengan bijak mengurangi produksi sampah dan menyelesaikan sampah yang dihasilkan di sumber termasuk himbauan kepada OPD dilingkungan Pemkab Sleman untuk sebisa mungkin mengurangi produksi sampah. Dan hal ini telah dilakukan sosialisasi kepada semua OPD beberapa waktu yang lalu, jelasnya.
“Kami juga menghimbau bagi masyarakat untuk membuat lubang biopori atau jugangan untuk menimbuh sampah organik dan mengurangi kemasan sekali pakai dalam berbelanja dengan membawa kantong belanja dari rumah. Disamping itu masyarakat dihimbau untuk memanfaatkan sampah anorganik yang mempunyai nilai untuk dikumpulkan dan diberikan ke pemulung, Bank Sampah maupun savdagoh sampah.”
Danang juga menambahkan bahwa pembatasan sampah yang masuk ke TPSS sebesar 50 ton per hari adalah hasil kesepakatan dengan warga sekitar dengan tujuan untuk mengurangi kepadatan lalu lintas pengangkut sampah di wilayah yang berdekatan dengan TPSS tersebut. Selain itu jalan menuju TPSS melewati area lokasi rencana TPST dengan membuka pagar yang sudah terpasang untuk menghindari jalan yang melewati permukiman penduduk.
” Sampah di dalam truck ditutup dengan terpal agar sampah tidak berceceran di jalan dan mengurangi bau,” imbuhnya.
Dan dari DLH akan selalu melakukan monitoring dan evaluasi dalam pelaksanaan Operasional TPSS agar SOP dijalankan dengan baik dan akan selalu koordinasi dengan pihak Kalurahan Tamanmartani dan warga sekitar untuk meminta masukan terkait pelaksanaan operasional TPSS, pungkasnya. ( Joni )















