https://kompassindonesianews.com/wp-content/uploads/2025/08/WhatsApp-Image-2025-08-14-at-13.38.09.jpeg

Pekerjaan Paving Block SMP 30 Pancoran Mas DidugaTak Sesuai Spesifikasi, Berpotensi Rugikan Keuangan Daerah

https://kompassindonesianews.com/wp-content/uploads/2025/08/WhatsApp-Image-2025-08-14-at-13.38.09.jpeg

Jakarta, Kompassindonesianews.Com

Proyek Pembangunan dan penataan lingkungan SMP 30 Pancoran Mas, Kota Depok, Jawa Barat, saat ini sedang dikerjakan.

Proyek yang dikerjakan oleh PT Kartika Eka Yasa, beralamat Komplek Perkantoran Cempaka Putih Blok A 19, Jl. Letjend Suprapto No. 160 Jakarta Pusat, itu menelan biaya Rp 19, 7 miliar.

Pantauan wartawan saat sedang dikerjakan halaman dengan menggunakan paving block, beberapa waktu lalu, terlihat pekerjaan diduga tidak sesuai spesifikasi.

Pekerjaan paving block yang diduga tak sesuai spesifikasi antara lain adalah, tidak dilakukannya pemadatan tanah dengan menggunakan alat berat.

Selain itu, lapisan agregat sirtu atau makadam diduga tak sesuai spesifikasi. Ketebalan pasir juga diduga tidak sesuai spesifikasi.

Menurut IH pengamat teknis konstruksi menyatakan, pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi mengurangi kualitas dan dikhawatirkan paving block tidak bertahan lama. “Jika tidak dipadatkan, kalau ada kendaraan truk yang melintas misalnya, bisa amblas paving blocknya,” ujar IH.

Belum lagi, lanjut IH, pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi berarti mengurangi volume. “Kuat dugaan ada perbuatan tindak pidana. Apalagi pekerjaan paving block ini cukup luas volumenya. Tinggal kita kalkulasi aja berapa besar kerugian keuangan negara. APBD itu uang rakyat. Masyarakat berhak mengawasi dan harus ada pertanggung jawabannya,” pungkas IH.

Sementara itu, H. Widodo sebagai kepala pelaksana proyek ketika dikonfirmasi melalui whatsaap sedang tidak berada diproyek. “Saya lagi ada tugas keluar pak. Gak diproyek,” kata H. Widodo.

(Redaksi)

NATAL-ANDI-SUHAY-II

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *