Banyumas, kompassindonesianews.com
Pengkukuhan pengurus SAWB (Sedulur Aspirasi Warga Banyumas)
04/10/23.
Bertempat Di Pendopo Kecamatan Wangon Kabupaten Banyumas SAWB Melantik pengurusan baru periode ke-2 , masa jabatan 2023-2024.
Acra tersebut di hadiri Kepala Bidang Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Purwokerto Beserta Staf, Anggota DPRD Kabupaten Banyumas JASMIN, S.H., Camat Wangon dan Pengurus SAWB berserta Anggota.
Acara hari ini Pelantikan
Pengutus sekaligus penyerahan SK, Sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan dan penyerahan secara Simbolik klaim Peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Ketua SAWB (Sedulur Aspirasi Warga Banyumas) Watirah dalam pidatonya menyampaikan, Penyerahan Simbolis SK Pengurus SAWB Periode kedua masa Kerja 2023-2025 dan Sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan, penyerahan secara simbolis kepada anggota, kebetulan Bendahara SAWB klaim BPJS dan hari ini dari BPJS Ketenagakerjaan juga hadir, dari hal itulah anggota yang belum terdaftar agar segera mendaftar menjadi Anggota BPJS Ketenagakerjaan.
Banyak manfaatnya dan beliau juga menyampaikan pesan selamat kepada Kepengurusan yang baru semoga dapat bekerja maksimal serta memberikan manfaat bagi orang lain.
Informasi dari Daryati selaku bendahara dan kebetulan baru saja mengklaim BPJS Ketenagakerjaan milik suaminya yang sudah meninggal, “Manfaat Bergabung dengan BPJS Ketenagakerjaan dan Bergabung dengan SAWB, banyak keuntungannya selain sebagai wadah aspirasi dan kegiatan Sosial kemasyarakatan, disini (SAWB) Juga sebagai Agen BPJS Ketenagakerjaan dan banyak anggota yang sudah terbantu akan hal ini” tutur Daryati
penyampaian sebagai Bendahara.
“dari total anggota kurang lebih 300 an anggota ada sekitar 90 anggota yang terdaftar menjadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan, dan kebetulan hari ini saya mengklaim. Program Dari BPJS Ketenagakerjaan yaitu JHT (Jaminan Hari Tua) dan JKM (Jaminan Kematian) , Karena Suami saya Meningal pada, 04 Agustus 2023 meningal dunia, dengan nominal untuk JKM Rp 42.000.000,00 dan JHT Rp 440.860,00 melalui SAWB. Suami saya terdaftar menjadi peserta kira-kira Selama 18 bulan” lanjut Daryati.
Dalam Sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan Pembicara Albertus Wahyudi kepala bidang kepesertaan BPJS ketenagakerjaan,
Irma Herlina Dewi, sebagai Pembina Peserta BPJS,
menyampaikan beberapa program-program BPJS Ketenagakerjaan.
Ada program formal, Program ini biasanya untuk perusahan, karena yang bayar perusahaan. karena SAWB ini adalah organisasi yang anggotanya tidak di gaji maka sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan fokus di Program informal atau Bukan Penerima Upah (BPU) atau pekerja rentan.
Jika Program BPU, anggota maksimal ikut 3 program yaitu JKK _(Jaminan Kecelakaan Kerja),_ JKM _(Jaminan Kematian)_ dan JHT _(Jaminan Hari Tua),_ dan minimal kita harus ikut 2 program yaitu, JKK _(Jaminan Kecelakaan Kerja)_ dan JKM _(Jaminan Kematian)._ Setiap program iurannya berbeda-beda
JKK Rp 10.000,00
JKM Rp 6.800,00
JHT Rp 20.000,00
Bila terjadi sesuatu, segeralah hubungi Ketua SAWB maka Ketua akan berkordinasi dengan pihak BPJS Ketenagakerjaan, agar proses klaim cepat.
Penulis ;Haryanto















