https://kompassindonesianews.com/wp-content/uploads/2025/08/WhatsApp-Image-2025-08-14-at-13.38.09.jpeg
Berita  

Guna Menjaga Kelestarian Hutan, Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Sleman Pasang Portal.

https://kompassindonesianews.com/wp-content/uploads/2025/08/WhatsApp-Image-2025-08-14-at-13.38.09.jpeg

Kabupaten Sleman – Kompassindonesianews.com Guna menjaga kelestarian lahan dan fungsi pendukung untuk pakan ternak bagi masyarakat Kalurahan Kepuharjo, Kapanewon/ Kecamatan Cangkringan, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dinpertaru) Kabupaten Sleman memasang portal pengamanan.

” Hal itu disampaikan, Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dinpertaru) Kabupaten Sleman Agung Armawanta saat beri keterangan kepada awak media Kompassindonesianrws.com di ruangan kerjanya pada hari Rabu tanggal 26 Juni 2024.” Agung mengatakan pemasangan portal dan papan nama tanah Kasultanan yang terletak di Kalurahan Kepuharjo itu kami lakukan pada hari Selasa tanggal 25 Juni 2024, acara pemasangan portal tersebut dihadiri lansung oleh Kanjeng Suryo unsur dari Kraton Yogyakarta, Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruangan DIY, Kepala Dinas Lingkungan Hidup DIY, Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruangan Kabupaten Sleman dan pihak dari Kalurahan Kepuharjo ujar Agung.

” Lanjut Agung, lokasi pemasangan portal dan papan nama tanah Kasultanan ini terletak di 3 Padukuhan Kaliadem, Kalurahan Kepuharjo, Kapanewon/ Kecamatan Cangkringan yang memiliki luas lebih kurang 15,7 hetar.

” Agung menyampaikan pemasangan portal ini, bertujuan untuk melindungi lahan agar tidak dipergunakan oleh orang – orang tidak bertanggung jawab dan tanpa izin.” Karena ini lahan Kasultanan harus kita jaga keasliannya,” tegas Agung.

” Lebih lanjut, Agung menerangkan bahwa tanah Kasultanan tersebut sebenarnya digunakan oleh Kalurahan Kepuharjo untuk pertanian dalam mendukung kegiatan pakan ternak milik warga.” Kita tau lahan ini juga merupakan kawasan pendukung dari Taman Nasional Gunung Merapi (TNGM) dan dilahan itu pulalah sering turun hewan – hewan endemik untuk mencari makan lanjutnya.

” Kalau kita biarkan adanya trabas/offroad kita kwatir akan memberi dampak terhadap kerusakan lingkungan hal ini jangan sampai terjadi.” Pemasangan portal ini kita tempatkan di dua jalur tanjakan, karena daya tarik trail/trabas berada pada lokasi tersebut, kami berharap dengan pemasangan portal tersebut warga dapat mengetahui dan ikut serta menjaga tanah Kasultanan dari pemanfaatan tanpa izin sesuai amanat dan peraturan Gubernur DIY nomor 24 tahun 2024 tentang pemanfaatan tanah Kasultanan tutup Agung.(Joni)

NATAL-ANDI-SUHAY-II

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *