Breaking News
Satres Narkoba Polres Lahat Berhasil Ungkap Kasus Narkotika Jenis Ganja. Lahat – Kompas Indonesia News.Com. Jajaran Satresnarkoba di bawah pimpinan Kasat Res Narkoba Polres Lahat AKP L.A.E. TAMBUNAN, S.H., M.H. bersama Kanit IDIK II Sat Res Narkoba IPDA RADEN PUTRO, S.H, beserta anggota Sat Res Narkoba, telah berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana Narkoba berdasarkan Laporan Polisi : LP / A / 04 / I / 2026 / Spkt.Narkoba / Polres Lahat / Polda Sumsel, tanggal 12 Januari 2026. Awalnya Kasat Res Narkoba Polres Lahat mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di Desa Suka Negara Kec. Lahat Kab. Lahat sering terjadi transaksi Narkotika. Selanjutnya Kasat Res Narkoba Polres Lahat memerintahkan Anggotanya untuk melakukan penyelidikan. Setelah sasaran dan ciri – ciri orang tersebut telah diketahui, pada hari senen tanggal 12 Januari 2026 sekira jam 00.30 wib Personil Sat Res Narkoba melakukan penangkapan terhadap 2 (dua ) orang tersangka di dalam rumah Kost-an yang ditempati sdri. KIKI di Desa Suka Negara Kec. Lahat Kab. Lahat. Saat dilakukan penangkapan tersangka sedang duduk di dalam kost-an tersebut, kemudian Personil Sat Res Narkoba melakukan penggeledahan terhadap kost-an tersebut dan mendapatkan barang bukti berupa 1 (satu) paket daun kering terbungkus kertas putih diduga narkotika jenis ganja yang ditemukan di saku celana sebelah kanan bagian depan milik sdr. M.R.A berupa 3 (tiga) paket daun kering terbungkus kertas putih diduga narkotika jenis ganja ditemukan di dalam bungkus kotak rokok merk ORIS warna kuning dan 1 (satu) paket daun kering terbungkus kertas putih diduga narkotika jenis ganja yang ditemukan di dalam saku celana sebelah kiri bagian depan , 2 (dua) paket daun kering terbungkus kertas koran diduga narkotika jenis ganja yang ditemukan di dalam Jok motor PCX warna putih milik D.F.A dan 1 (satu) unit handphone Android merk VIVO warna hitam saat diperiksa terdapat isi chat antara tersangka M.RISKI ADITYA Bin AIDIL(Alm) dengan DONI FIRDAUS Bin AGUSMAN yang berisi *”payo DON kawani aq sebentar gek aq kasih kau SAYUR (ganja) gratis.* Hp yang ditemukan terletak di lantai di dalam kos-kosan. Dan diakui oleh tersangka bahwa barang bukti Narkotika jenis Ganja tersebut benar adalah miliknya yang ia dapat dari sdr. F dengan cara dititipkan untuk di jual kembali. Selanjutnya kedua tersangka berikut semua barang bukti yang didapat di TKP tersebut dibawa oleh Personil Sat Res Narkoba ke Polres Lahat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut sesuai dengan pasal yang di sangkakan : Pasal 114 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Jo. UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Jo. UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana atau Pasal 111 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika Jo UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Jo. UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.jo pasal 132 ayat (1) UU NO 35 Tahun 2009 tentang narkotika. Adapun tersangka : Nama :MRA. Laki-llaki .Pekerjaaan : Belum Bekeeja . Agama: Islam . Alamat : Desa Suka -Cinta Kecamatan Merapi Barat Kabupaten Lahat. Hari senen Tanggal 12 Januari 2026 sekira jam 00.30 wib. Teetangkanya tersangka di dalam rumah kost-an yang ditempati sdri. K di Desa Suka Negara Kec. Lahat Kab. Laha Nama : DF Pekerjaan : Belum / Tidak Bekerja Agama : Islam Alamat : Desa Suka Cinta Kec. Merapi Barat Kab. Laha Barang Bukti yang di dapat : – 9 (sembilan) paket daun ganja kering yang terbungkus kertas warna putih dengan berat brutto : 126 ( seratus dua puluh enam gram ); – 1 (satu) unit sepeda motor merk PCX warna putih; – 1 (satu) bungkus kotak rokok merk ORIS warna kuning; – 1 (satu) unit handphone Android merk VIVO warna hitam; – 1 (satu) helai celana panjang merk LOIS warna biru; – 1 (satu) helai jaket jeans merk M5T J. lo warna biru. Tersangka berstatus Pengedar Narkotika jenis Ganja. Kasubsi Humas Polres Lahat Aiptu Lispono .SH.(Akril ). Polsek Cikupa Gelar KRYD Ops Cipkon, Patroli Mobile Antisipasi Gangguan Kamtibmas Polsek Cikupa Gelar KRYD Ops Cipkon, Patroli Mobile Antisipasi Gangguan Kamtibmas Kapolda Metro Jaya dan Pangdam Jaya Kunjungi Pengungsi Banjir Bagikan Coklat kepada Anak-anak di Rusun Embrio Semper Barat Jaenal Abidin Tutup Usia 62 Th, Di RS. Gunung Jati Cirebon; Kaperwilprov Banten Dan Keluarga (Alm) Abah Sa’ad Ucapkan Turut Berduka Cita.
https://kompassindonesianews.com/wp-content/uploads/2025/08/WhatsApp-Image-2025-08-14-at-13.38.09.jpeg

Sinergitas SMSI dan KPU Karawang, Gelar Sosialisasi Meningkatkan Partisipasi Pemilih di Pilkada 2024

filter: 0; fileterIntensity: 0.0; filterMask: 0; captureOrientation: 0; brp_mask:0; brp_del_th:null; brp_del_sen:null; delta:null; module: photo;hw-remosaic: false;touch: (-1.0, -1.0);sceneMode: 2;cct_value: 0;AI_Scene: (-1, -1);aec_lux: 0.0;aec_lux_index: 0;albedo: ;confidence: ;motionLevel: -1;weatherinfo: null;temperature: 43;
https://kompassindonesianews.com/wp-content/uploads/2025/08/WhatsApp-Image-2025-08-14-at-13.38.09.jpeg

KOMPASSINDONESIANEWS.COM KARAWANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten Karawang provinsi Jawa Barat bekerja sama dengan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Karawang menggelar sosialisasi mengenai Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Karawang 2024.

Acara ini diadakan di Caffe Sarasa, yang berlokasi di depan Markas Kodim 0604 Karawang, provinsi Jawa Barat, Selasa (6/8/2024).

Acara sosialisasi ini dihadiri oleh sejumlah pengurus KPU Karawang, pengurus SMSI Karawang, serta para pengelola dan pemilik media online dan wartawan yang tergabung dalam organisasi tersebut.

Kegiatan ini bertujuan untuk mempererat kemitraan antara KPU dan media, serta untuk memastikan proses Pilkada Karawang 2024 berjalan dengan lancar dan sukses.

Dalam sambutannya, Ketua KPU kabupaten Karawang provinsi Jawa Barat yang diwakili oleh Putra menyampaikan rasa terima kasihnya kepada SMSI dan para wartawan yang hadir.

“Rekan-rekan media sangat luar biasa dalam membantu proses Pilkada. Tentu, kita semua harus mengacu pada peraturan KPU dengan mengikuti berbagai tahapan yang ada,” Tutur Putra.

Selain itu, Putra menjelaskan bahwa KPU Karawang telah menyelesaikan pleno dan rekapitulasi data pemilih di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Selanjutnya, data rekapitulasi akan dilakukan di tingkat kabupaten dan Panitia Pemungutan Suara (PPS), dengan penetapan calon kepala daerah yang dijadwalkan berlangsung antara 27 Agustus hingga 22 September 2024.

Putra menekankan bahwa indikator kesuksesan Pilkada tidak hanya terletak pada jumlah pemilih, tetapi juga pada legitimasi dari partisipasi masyarakat.

“Legitimasi dari masyarakat sangat penting. Dalam Pilkada, masyarakat berperan besar dalam menentukan siapa yang akan menjadi pemimpin daerah mereka. Kami berharap partisipasi masyarakat di Pilkada 2024 ini dapat mencapai 80 persen, bahkan jika memungkinkan hingga 83 persen,” imbuhnya.

Ia juga mengharapkan dukungan dari media untuk membantu mensukseskan Pilkada Karawang 2024.

“Kami sangat berharap rekan-rekan media dapat berperan aktif dalam mensosialisasikan Pilkada 2024 agar partisipasi masyarakat semakin meningkat,” tandasnya.

Dengan adanya kegiatan sosialisasi ini, KPU Karawang dan SMSI Karawang berharap dapat mendorong kesadaran masyarakat untuk berpartisipasi dalam Pilkada 2024, serta memastikan proses pemilihan berjalan dengan transparan dan akuntabel.

NATAL-ANDI-SUHAY-II
Penulis: RR

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *