Yogyakarta – Kompassindonesianews.com Dalam rangka penyegaran dan peningkatan kinerja di jajaran Kepolisian Daerah, Polri kembali melakukan mutasi jabatan strategis.” Hal tersebut juga turut dialami pejabat, Kepala Biro Perencanaan dan Anggaran (Karo Rena) Polda DIY.

Karo Rena Polda DIY yang sebelumnya di pengang oleh Kombes Pol Adhy Fandy Ariyanto, S.I.K.,S.H., kini resmi diangkat dalam jabatan baru sebagai Karo Rena Polda Sumatra Utara (Sumut).Sedangkan posisi yang di tinggalkan Kombes Pol Adhy Fandy Ariyanto di Polda DIY, kini diisi oleh Kombes Pol Egy Andrian Suez, S.H.,S.I.K.,M.H, yang sebelumnya menjabat sebagai Karo Rena Polda Kepulauan Bangka Belitung (Babel).
” Kapolda DIY Irjen Pol Suwondo Nainggolan, S.I.K.,M.H.,dalam sambutannya pada acara serah terima jabatan dan pisah sambut di Mapolda DIY pada hari Rabu 14 Agustus 2024, ia mengatakan beberapa capaian Kombes Pol Andhy Fandy selama bertugas di Polda DIY ujarnya.
Selama bertugas di Polda DIY, Kombes Pol Adhy Fandy Ariyanto telah menunjukan prestasi yang luar biasa.” Termasuk berhasil mengusulkan anggaran untuk pembangunan fasilitas strategis seperti Rusun Pingit dan Barak Yon B Sat Brimobda, keberhasilan beliau dalam penyelenggaraan Bhayangkara Entrepreneurship Concept Competition (BECC) 2023, juga patut diapresiasi karena memberikan dampak positif dalam perhelatan Semarak Bakti Bhayangkara Presisi Polda DIY.” Kami sangat menghargai dedikasi beliau dan berharap kesuksesan yang sama akan menyertai tugasnya di Polda Sumatra Utara (Sumut),” ungkap Suwondo.
” Kapolda DIY, juga turut menyambut Kombes Pol Egy Andrian Suez sebagai pejabat Karo Rena Polda DIY yang baru serta berharap dapat membawa inovasi dan semangat baru selama bertugas di Polda DIY.
” Lanjut Kapolda, pergantian jabatan merupakan hal yang wajar dan perlu di lakukan untuk meningkatkan efektivitas kinerja serta memberikan kesempatan kepada para personel Polri untuk terus berkembang.” Kami percaya bahwa, Kombes Pol Egy Andrian Suez akan membawa semangat baru dan inovasi dalam menjalankan tugas sebagai Karo Rena yang baru di Polda DIY tutupnya.
” Sementara itu, Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Nugroho Ariyanto,S.I.K.,M.H, mengatakan mutasi jabatan tersebut berdasarkan surat telegram, ST/1554/VII/KEP./2024 tertanggal 26 Juli 2024 yang lalu.
Mutasi ini berdasarkan surat telegram tertanggal 26 Juli 2024, hal ini merupakan bagian dari upaya Polri untuk menjaga dinamika organisasi agar tetap responsif dalam menghadapi tantangan tugas ke depan.
” Dengan pengalaman dan rekam jejak yang dimiliki baik pejabat lama maupun baru, diharapkan mampu memberikan kontribusi yang signifikan di tempat tugas mereka yang baru pungkasnya.(Joni)














