https://kompassindonesianews.com/wp-content/uploads/2025/08/WhatsApp-Image-2025-08-14-at-13.38.09.jpeg
Berita  

Operasi Zebra Progo 2024, Memasuki Hari ke – 8 Polda DIY Lakukan Analisa dan Evaluasi.

https://kompassindonesianews.com/wp-content/uploads/2025/08/WhatsApp-Image-2025-08-14-at-13.38.09.jpeg

Yogyakarta – Kompassindonesianews.com Operasi Zebra Progo 2024, telah memasuki hari ke – 8 Kepolisian Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) melakukan analisa dan evaluasi terhadap pelaksanaan Operasi Zebra Progo 2024 pada hari Senin tanggal 21 Oktober 2024.

Analisa dan evaluasi ini, dilakukan dengan data dari pelaksanaan Operasi Zebra Progo 2024 oleh Dirlantas Polda DIY dan Polres/ta beserta jajaran.

Hal itu disampaikan, Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Nugroho Arianto, S.I.K.,M.H, saat menjelaskan berdasarkan data yang telah direkap dari Dirlantas Polda DIY dan jajaran.Nugroho menyampaikan angka kecelakaan lalu lintas yang terjadi selama Operasi Zebra Progo 2024 ini, sebanyak 109 kejadia,” ungkapnya.

” Lanjut, Nugroho dari 109 kejadian tersebut tercatat ada 3 korbannya meninggal dunia 6 korban dengan luka berat dan 154 korban luka ringan serta total kerugian material sekitar Rp.60.925.200,00,” tambah Kabid Humas.

Lebih lanjut, Kabid Humas menuturkan kegiatan penindaan pelanggaran selama Operasi Zebra Progo 2024 ini tercatat total sebanyak 14.596 penindakan. Dan sejauh ini, telah dilakukan penindakan pelanggaran berupa tilang sebanyak 6.765 dan juga 7.831 teguran,” ucapnya.

Nugroho, menambahkan bahwa selama berlansungnya Operasi ini, Polda DIY juga melibatkan instansi terkait untuk turut terjun membantu di lapangan.

” Instansi tersebut meliputi, Detasemen Polisi Militer (Denpom) IV/2 Yogyakarta, Dinas Perhubungan (Dishub) DIY, Satpol PP dan Jasa Raharja,” tambah Nugroho.Ia menjelaskan peran dari ketiga instansi tersebut, dalam pelaksanaan Operasi Zebra Progo 2024.

Peran Dishub DIY, membantu dalam ramcek kendaraan atau pemeriksaan laik jalan, penerangan dan penyuluhan, patroli dan strong point, dan penegakan hukum terhadap surat KIR,” tambah Nugroho.

” Sedangkan untuk Jasa Raharja, membantu dalam memberikan penerangan dan penyuluhan, Satpol PP melakukan patroli sekaligus strong point dan Denpom IV/2 Yogyakarta mendampingi dalam kegiatan penegakan hukum.

Kabid Humas pun, berharap dengan adanya kolaborasi dalam Operasi Zebra Progo 2024 ini dapat menciptakan budaya berlalulintas, tidak hanya berlaku untuk masyarakat saja namun juga bagi kalangan TNI – Polri.

Sehingga dapat menekan angka kecelakaan dan fatalitas, serta masyarakat penguna jalan dapat berkendara dengan aman, tertib, lancar dan nyaman,” tutup Nugroho.(Joni)

NATAL-ANDI-SUHAY-II

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *