https://kompassindonesianews.com/wp-content/uploads/2025/08/WhatsApp-Image-2025-08-14-at-13.38.09.jpeg
Berita  

Polda DIY, Sita 2.883 Botol Minuman Keras

https://kompassindonesianews.com/wp-content/uploads/2025/08/WhatsApp-Image-2025-08-14-at-13.38.09.jpeg

Kabupaten Sleman – Kompassindonesianews.com Kepolisian Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus berhasil mengamankan minuman keras berbagai merek dan ukuran sebanyak 2.883 botol.

Subdit 1 berhasil mengamankan minuman beralkohol sebanyak 2.178 botol, terdiri dari golongan B dan C yang berlokasi di sebuah toko jalan Monjali Kidul Dukuh, Kalurahan Sinduadi, Kecamatan Mlati, Kabupaten Sleman.

Sedangkan Subdit 2 berhasil mengamankan sebanyak 705 botol dengan rincian minuman beralkohol golongan A sebanyak 324 botol, golongan B sebanyak 319 botol, dan golongan C sebanyak 62 botol dari kawasan Prawirotaman, Yogyakarta.

Dan terdapat juga toko yang tidak memiliki ijin menjual miras, kami lakukan pemasangan police line.

Hal itu disampaikan, Direskrimsus Polda DIY Kombes Pol Idham Mahdi, S.I.K.,M.A.P, pada hari Kamis tanggal 31 Oktober 2024.” Idham menjelaskan kegiatan pengamanan ribuan botol minuman keras ini, dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 30 Oktober 2024,” terangnya.

Lanjut, Idham pengamanan berbagai merk dan ukuran minuman keras ini, masih akan terus berlanjut.” Hal ini, merupakan bagian dari pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polda DIY,” tutupnya.(Joni)

NATAL-ANDI-SUHAY-II

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *