Kabupaten Sleman – Kompassindonesianews.com Dalam sebuah upaya yang memberikan secercah harapan bagi para korban dari, PT.Inti Hosmed akhirnya menyerahkan unit apartemen Malioboro City Regency kepada konsumen yang sebelumnya melaporkan kasusnya ke Polda DIY.
Kegiatan penyerahan 20 unit apartemen Malioboro City ini, berlansung di Gedung Anton Soedjarwo Mapolda DIY pada hari Jumat tanggal 22 November 2024.
Penyerahan 20 unit apartemen tersebut merupakan, hasil dari mediasi intensif yang difasilitasi oleh Kepolisian Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
” Langkah ini, menjadi awal penting dalam memulihkan hak konsumen.” Meskipun proses hukum terhadap, para terlapor masih berjalan.
Dirreskrimum Polda DIY, Kombes Pol FX.Endriadi, S.I.K, menjelaskan bahwa dalam kasus ini Polda DIY nenjadi fasilitator guna memperjuangkan hak konsumen,” katanya saat acara berlansung.
Ia menyebut, Polda DIY telah berupaya memfasilitasi mediasi untuk membantu para korban mendapatkan hak mereka,” jelasnya.” Namun, proses hukum terhadap terlapor madih terus berjalan, ” tegas Dirreskrimum.
Melalui mediasi yang difasilitasi Polda DIY, PT. Inti Hosmed akhirnya sepakat menyerahkan unit apartemen kepada konsumen yang telah menunggu lebih dari satu dekade.” Meski ini merupakan langkah positif, perjuangan para konsumen untuk mendapatkan keadilan sepenuhnya masih belum selesai.
Penyerahan unit ini, adalah wujud awal dari upaya pemulihan hak konsumen. Kami akan terus mendukung penyelesaian kasus ini, baik secara mediasi maupun hukum,” tambah Kombes Pol FX.Endriadi.
Di tempat yang sama, perwakilan dari PT.Inti Hosmed Dedy Wijaya, memberi penjelasan bahwa sebanyak 20 unit telah diserahkan pada acara hari ini.” Namun, satu unit yang saat ini masih dalam tahap penyelesaian,” terangnya.
” Lanjutnya, yang diserahkan hari ini ada 2O unit.” Yang seharusnya 21 unit, tapi yang satu lagi masih dalam proses pembangunan,”ucapnya.
” Sementara itu, salah satu pemilik unit apartemen Malioboro City menyampaikan rasa lega meski mengakui adanya sejumlah kekurangan pada apartemen yang diserahkan kepadanya.
Ia menyampaikan, beberapa fasilitas seperti listrik dan air belum terpasang atau berfungsi di unit – unit kami semoga hal ini segera dituntaskan,” ungkapnya.(Joni)















