Breaking News
Satres Narkoba Polres Lahat Berhasil Ungkap Kasus Narkotika Jenis Ganja. Lahat – Kompas Indonesia News.Com. Jajaran Satresnarkoba di bawah pimpinan Kasat Res Narkoba Polres Lahat AKP L.A.E. TAMBUNAN, S.H., M.H. bersama Kanit IDIK II Sat Res Narkoba IPDA RADEN PUTRO, S.H, beserta anggota Sat Res Narkoba, telah berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana Narkoba berdasarkan Laporan Polisi : LP / A / 04 / I / 2026 / Spkt.Narkoba / Polres Lahat / Polda Sumsel, tanggal 12 Januari 2026. Awalnya Kasat Res Narkoba Polres Lahat mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di Desa Suka Negara Kec. Lahat Kab. Lahat sering terjadi transaksi Narkotika. Selanjutnya Kasat Res Narkoba Polres Lahat memerintahkan Anggotanya untuk melakukan penyelidikan. Setelah sasaran dan ciri – ciri orang tersebut telah diketahui, pada hari senen tanggal 12 Januari 2026 sekira jam 00.30 wib Personil Sat Res Narkoba melakukan penangkapan terhadap 2 (dua ) orang tersangka di dalam rumah Kost-an yang ditempati sdri. KIKI di Desa Suka Negara Kec. Lahat Kab. Lahat. Saat dilakukan penangkapan tersangka sedang duduk di dalam kost-an tersebut, kemudian Personil Sat Res Narkoba melakukan penggeledahan terhadap kost-an tersebut dan mendapatkan barang bukti berupa 1 (satu) paket daun kering terbungkus kertas putih diduga narkotika jenis ganja yang ditemukan di saku celana sebelah kanan bagian depan milik sdr. M.R.A berupa 3 (tiga) paket daun kering terbungkus kertas putih diduga narkotika jenis ganja ditemukan di dalam bungkus kotak rokok merk ORIS warna kuning dan 1 (satu) paket daun kering terbungkus kertas putih diduga narkotika jenis ganja yang ditemukan di dalam saku celana sebelah kiri bagian depan , 2 (dua) paket daun kering terbungkus kertas koran diduga narkotika jenis ganja yang ditemukan di dalam Jok motor PCX warna putih milik D.F.A dan 1 (satu) unit handphone Android merk VIVO warna hitam saat diperiksa terdapat isi chat antara tersangka M.RISKI ADITYA Bin AIDIL(Alm) dengan DONI FIRDAUS Bin AGUSMAN yang berisi *”payo DON kawani aq sebentar gek aq kasih kau SAYUR (ganja) gratis.* Hp yang ditemukan terletak di lantai di dalam kos-kosan. Dan diakui oleh tersangka bahwa barang bukti Narkotika jenis Ganja tersebut benar adalah miliknya yang ia dapat dari sdr. F dengan cara dititipkan untuk di jual kembali. Selanjutnya kedua tersangka berikut semua barang bukti yang didapat di TKP tersebut dibawa oleh Personil Sat Res Narkoba ke Polres Lahat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut sesuai dengan pasal yang di sangkakan : Pasal 114 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Jo. UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Jo. UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana atau Pasal 111 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika Jo UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Jo. UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.jo pasal 132 ayat (1) UU NO 35 Tahun 2009 tentang narkotika. Adapun tersangka : Nama :MRA. Laki-llaki .Pekerjaaan : Belum Bekeeja . Agama: Islam . Alamat : Desa Suka -Cinta Kecamatan Merapi Barat Kabupaten Lahat. Hari senen Tanggal 12 Januari 2026 sekira jam 00.30 wib. Teetangkanya tersangka di dalam rumah kost-an yang ditempati sdri. K di Desa Suka Negara Kec. Lahat Kab. Laha Nama : DF Pekerjaan : Belum / Tidak Bekerja Agama : Islam Alamat : Desa Suka Cinta Kec. Merapi Barat Kab. Laha Barang Bukti yang di dapat : – 9 (sembilan) paket daun ganja kering yang terbungkus kertas warna putih dengan berat brutto : 126 ( seratus dua puluh enam gram ); – 1 (satu) unit sepeda motor merk PCX warna putih; – 1 (satu) bungkus kotak rokok merk ORIS warna kuning; – 1 (satu) unit handphone Android merk VIVO warna hitam; – 1 (satu) helai celana panjang merk LOIS warna biru; – 1 (satu) helai jaket jeans merk M5T J. lo warna biru. Tersangka berstatus Pengedar Narkotika jenis Ganja. Kasubsi Humas Polres Lahat Aiptu Lispono .SH.(Akril ). Polsek Cikupa Gelar KRYD Ops Cipkon, Patroli Mobile Antisipasi Gangguan Kamtibmas Polsek Cikupa Gelar KRYD Ops Cipkon, Patroli Mobile Antisipasi Gangguan Kamtibmas Kapolda Metro Jaya dan Pangdam Jaya Kunjungi Pengungsi Banjir Bagikan Coklat kepada Anak-anak di Rusun Embrio Semper Barat Jaenal Abidin Tutup Usia 62 Th, Di RS. Gunung Jati Cirebon; Kaperwilprov Banten Dan Keluarga (Alm) Abah Sa’ad Ucapkan Turut Berduka Cita.
https://kompassindonesianews.com/wp-content/uploads/2025/08/WhatsApp-Image-2025-08-14-at-13.38.09.jpeg

Bersih-Bersih Bareng Prabowo, Mahasiswa Ikut Bergerak Berantas Korupsi

https://kompassindonesianews.com/wp-content/uploads/2025/08/WhatsApp-Image-2025-08-14-at-13.38.09.jpeg

Kompassindonesianews Jakarta – Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto semakin menegaskan komitmennya dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan. Melalui kebijakan efisiensi anggaran, pemerintah tidak hanya ingin menghemat pengeluaran negara, tetapi juga menutup celah bagi praktik korupsi yang selama ini merugikan masyarakat.

Akademisi Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar, Ridwan Fawallang, menegaskan bahwa kebijakan efisiensi ini tidak akan memangkas sektor-sektor vital seperti belanja pegawai, layanan publik, serta bantuan sosial di bidang kesehatan, pendidikan, perlindungan sosial, dan subsidi.

“Semua pelayanan masyarakat tetap berjalan seperti biasa, tanpa ada gangguan yang merugikan rakyat. Efisiensi yang dilakukan bukan hanya sekadar menghemat, tetapi juga sebagai langkah untuk meminimalisir potensi penyalahgunaan anggaran. Anggaran yang lebih ketat dan terkontrol akan mengurangi ruang bagi praktik korupsi,” jelas Ridwan.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak terprovokasi oleh informasi yang menyesatkan terkait kebijakan ini.

“Kebijakan ini bukan soal pemangkasan hak rakyat, melainkan upaya memastikan bahwa uang negara digunakan sebaik-baiknya,” tegasnya.

Hal senada juga diungkapkan oleh akademisi Fakultas Hukum Universitas Muslim Indonesia (UMI), Dr. Mohammad Arief, yang menilai pendidikan antikorupsi harus diperkuat di perguruan tinggi.

“Mahasiswa perlu dibekali pemahaman mendalam tentang kejujuran, tanggung jawab, dan keadilan melalui kurikulum yang terintegrasi dengan nilai-nilai antikorupsi. Selain itu, kolaborasi antara mahasiswa, pemerintah, dan lembaga masyarakat atau pegiat antikorupsi harus terus diperkuat,” katanya.

Sementara itu, mahasiswa juga mulai mengambil peran lebih aktif dalam upaya pemberantasan korupsi. Koordinator Badan Pekerja Komite Masyarakat Anti Korupsi (KMAK) Sulawesi Selatan dan Barat, Djusman AR, menilai bahwa mahasiswa memiliki posisi strategis dalam mengawal kebijakan publik dan mencegah penyalahgunaan anggaran negara.

“Sama pentingnya dengan berorganisasi di dunia kampus, mahasiswa juga harus memahami dialektika, estetika, dan etika dalam perspektif antikorupsi kontemporer. Dengan pendekatan kreatif dan moral, mereka tidak hanya dapat memengaruhi kebijakan publik, tetapi juga membentuk budaya antikorupsi yang berkelanjutan,” ujarnya.

Djusman menekankan bahwa mahasiswa bisa menjadi penggerak utama dalam menanamkan kesadaran kolektif akan pentingnya transparansi dan integritas dalam tata kelola negara.

Dengan semakin ketatnya pengawasan terhadap anggaran negara dan meningkatnya keterlibatan mahasiswa dalam gerakan antikorupsi, diharapkan Indonesia dapat memasuki era baru yang lebih bersih dan transparan. Pemerintahan Prabowo tidak hanya mendorong kebijakan, tetapi juga membuka ruang bagi generasi muda untuk ikut serta dalam perubahan nyata demi Indonesia yang lebih baik.(Red)

 

NATAL-ANDI-SUHAY-II

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *