https://kompassindonesianews.com/wp-content/uploads/2025/08/WhatsApp-Image-2025-08-14-at-13.38.09.jpeg

Danang Maharsa, Konsep Penataan Ruangan di Kabupaten Sleman Dibagi Menjadi Empat Kawasan

https://kompassindonesianews.com/wp-content/uploads/2025/08/WhatsApp-Image-2025-08-14-at-13.38.09.jpeg

 

Kabupaten Sleman – Kompassindonesianews.com Wakil Bupati Kabupaten Sleman, Danang Maharsa, menghadiri kegiatan masa reses Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Gusti Kanjeng Ratu Hemas. Kegiatan ini dilaksanakan di Kantor DPD RI Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), pada hari Rabu tanggal 9 April 2025.

Acara masa reses ini, juga dihadiri seluruh Kepala Daerah se – DIY ini membahas tentang inventarisasi materi pengawasan atas pelaksanaan Undang – Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang penataan ruangan.

GKR Hemas, menyampaikan bahwa penataan ruangan bukan hanya permasalahan teknis. Namun juga menyangkut keadilan sosial, kelestarian lingkungan dan kedaulatan ruang hidup masyarakat terlebih DIY memiliki kekhasan dalam penataan aspek tata ruang, baik aspek sosial, budaya, maupun status keistimewaan,” ujarnya.

Maka dari itu, pengawasan terkait pelaksanaan Undang – Undang penataan ruangan ini menjadi sangat krusial,” tambah GKR Hemas.

 

 

” Sementara itu, Wakil Bupati Kabupaten Sleman, Danang Maharsa yang turut hadir dalam acara tersebut mengatakan bahwa dalam konsep penataan ruang secara umum di wilayah Kabupaten Sleman dibagi menjadi empat kawasan sesuai karakter wilayah masing – masing,” kata Danang.

Lanjut Danang, yakni Sleman Timur di tekankan pada penataan pemukiman yang mendukung wisata peninggalan budaya sejarah, Sleman Barat di fokuskan pada penataan pemukiman yang mendukung ketahanan pangan.

” Sedangkan Sleman Tengah, di tekankan prnataan pemukiman dan fasilitas yang mendukung kegiatan jasa pendidikan dan pariwisata.

Terakhir, Sleman Utara di tekankan penataan pemukiman yang mendukung kegiatan wisata alam dengan tetap mempertimbangkan miti gasi bencana,” tutupnya.(JN)

NATAL-ANDI-SUHAY-II

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *