Tulang Bawang –kompassindonesianesw. Anggota Dewan Perwakilan Daerah Provinsi Lampung H.Morisman akhir nya buka suara terkait dengan penertiban lapak pedagang kaki lima di pasar unit 2, yang cukup rame dan firal di perbincangkan media sosial , stuasi yang tidak kondusif dan terjadi keributan adu mulut antara pedagang dan Wakil Bupati Tulang Bawang, senen tgl 21/04/204.
Anggota DPRD Provinsi Lampung H. Morisman saat di hubungin melalui telp gengamnya mengatakan, penertiban pedagang pasar unit2 yang berada di bahu jalan oleh pemerintah kabupaten Tulang Bawang itu merupakan suatu hal benar, demi kebersihan, kenyamanan indah di pandang mata,mengatasi kemacetan,” cetusnya .
Lanjut H Morisman, saya turun langsung dan komunikasi langsung salah satu pedagang ikan yang bernama Nirwan apa sebenarnya yang terjadi, Nirwan mengatakan kepada sebelumnya saya memang sudah ada surat peringatan untuk di suruh pindah, di hari kejadian saya tidak ada mau membangkang tapi saya ingin menjelaskan bahwa saya siap pindah didalam pasar dan menjelaskan saya punya ijin namun saya mau kejelasan dulu tempat saya yang mana?,” ulasnya .
Masih kata H Morisman ,maka dengan ini saya berharap kepada pemerintah daerah kabupaten Tulang Bawang mari adakan duduk bersama cari wiwisolusion yang baik demi terciptanya suasana yang aman dan kondusif , Karena sifatnya kita pemerintah ini adalah melayani ,mengayomi masyarakat, karena kita lahir dari masyarakat dan untuk Masyarakat ,” ungkap nya . d.ben & tim