BENGKALIS – kompassindonesianews.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis melaksanakan sosialisasi penggunaan aplikasi Real Time Monitoring Village Management Funding, yang dikenal sebagai Jaksa Garda Desa, pada Selasa, 22 April 2025. Kegiatan ini berlangsung di Aula Kantor Camat Bantan dan dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk Kepala Seksi Intelijen Kejari Bengkalis, Resky Pradhana Romli, S.H., M.H., serta jajaran staf intelijen.
Aplikasi Jaksa Garda Desa merupakan inovasi dari Kejaksaan Republik Indonesia yang bertujuan untuk memantau secara real-time aktivitas pengelolaan keuangan desa. Dalam sambutannya, Resky menekankan pentingnya teknologi ini dalam memastikan dana desa digunakan sesuai aturan dan kebutuhan masyarakat.
“Dengan aplikasi ini, kita ingin pastikan seluruh kegiatan pemerintahan desa berjalan tepat sasaran dan sesuai prosedur,” ujar Resky di hadapan peserta sosialisasi.
Acara ini juga dihadiri oleh Kepala Dinas PMD Kabupaten Bengkalis, Camat Bantan, serta seluruh kepala desa se-Kecamatan Bantan. Mereka diberikan pelatihan dasar mengenai pemanfaatan aplikasi tersebut dan pentingnya digitalisasi dalam pengawasan dana desa.
Penulis ARDES














