Jambi ~ KompassIndonesiaNews
Viralnya video dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh anak anggota DPRD Kabupaten Tebo yang tersebar di media sosial, menuai reaksi cepat Polres Tebo.
Kasat Reskrim Polres Tebo, AKP Yoga Darma Susanto turun tangan dan meringkus pelaku penganiayaan dalam waktu singkat.
Sementara korban diketahui mengalami luka lebam di sekujur tubuh dan dalam perawatan di Puskesmas Sungai Bengkal.
Dari video yang beredar, terlihat pelaku mengejar korban hingga ke depan rumahnya dan mengeluarkan senjata api (pistol) warna hitam dan mengarahkannya ke arah korban dengan nada ancaman.
Kapolres Tebo AKBP Triyanto melalui Kasat Reskrim Polres Tebo, AKP Yoga Darma Susanto saat di konfirmasi melalui panggilan WhatsApp mengatakan kalau pelaku penganiayaan dan pengancaman di SPBU Sungai Bengkal sudah berhasil di amankan.
“Alhamdulillah atas laporan masyarakat, tidak sampai 1 x 24 pelaku sudah berhasil kita amankan pada Minggu (27/04) dan sekarang masih di lakukan penahan di sel tahanan Polres Tebo,” ucap Kasat.
Sejumlah warga Sungai Bengkal yang tak ingin di sebutkan namanya memberikan apresiasi kepada Kapolres Tebo dan jajaran nya karena sudah merespon cepat keresahan masyarakat. “Kami sangat bersyukur kalau pelaku sudah di berhasil amankan. Pelaku memang sering bikin bikin resah di sini pak,” ucap warga yang tak ingin di sebutkan nama nya,
Lebih lanjut dikatakan warga bahwa tindakan sewenang-wenang pelaku karena pelaku merasa di bekingi oleh orang tuanya yang merupakan anggota DPRD Kabupaten Tebo. “Bapak nya anggota dewan pakk, orang berduit. Kami cuma orang biasa, jadi mikir untuk berurusan,” keluh warga kepada awak media.
Sesuai instruksi Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si bahwa Kepolisian akan menindak tegas segala bentuk tindak premanisme yang meresahkan masyarakat.
Atas perbuatannya pelaku terancam pidana Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan hukuman maksimal 2 sampai 5 tahun, terkait Pengancaman dengan senjata api dapat dijerat dengan hukuman pidana penjara maksimal 20 tahun dan masi di lakukan penyelidikan.
Penulis : Doni
Editor : Jemmy














