Lampung Timur, Kompassindonesianews – Dengan mengusung tema “SILATURAHMI KAMTIBMAS”, Kapolres Lampung Timur AKBP. Heti Patmawati, S.H., S.I.K., M.M didampingi Waka.Polres Lampung Timur Kompol. M. Yani Endang, S.I.K., M.M. lakukan kunjungan kerja di beberapa titik, Salah satunya di Kecamatan Waway Karya yang bertempat di Desa Sumberrejo pada Jum’at (09/05/2025) sekira pukul. 10.00 wib.
Dalam kesempatan tersebut turut dihadiri oleh PJU Polres Lampung Timur, Kapolsek Wawaykarya, Camat Wawaykarya, Forkopimcam Wawaykarya, Kepala Desa Se-Kecamatan Wawaykarya, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda, Serta Omas Se-Kecamatan Wawaykarya.
“Selain memperkenalkan diri serta Jabatan yang saat ini saya emban diwilayah Hukum Lampung Timur ini, tentunya saya juga berharap kepada seluruh pihak dan masyarakat, untuk sama-sama menjaga ketertiban dan keamanan diwilayahnya masing-masing”. Harapnya
Menurutnya, kunjungan kerja dalam rangka “Silaturahmi Kamtibmas” ini, merupakan salah satu upaya Polres Lampung Timur dalam pemeliharaan Kamtibmas secara tepat untuk meningkatkan Sinergi dan Solidaritas antara Pihak Kepolisian dengan Masyarakat di tingkat Kecamatan.
“Kamtibmas ini berhubungan langsung dengan masyarakat, saya berharap, seluruh jajaran (Kapolsek) dan Anggota Babin Kamtibmas harus selalu siap siaga berpatroli diwilayahnya masing-masing.” Ucap mantan Waka.Polres Tanggamus tersebut
Disela pidatonya, Kapolres Lampung Timur AKBP. Heti Patmawati juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk dapat bersama-sama memerangi peredaran dan penyalahgunaan Narkotika yang saat ini tengah merajalela dan mengincar para anak-anak muda calon generasi penerus Bangsa.
“Saya juga meminta kepada seluruh masyarakat serta orangtua,agar dapat membantu meningkatkan pengawasan kepada putra-putri kita,agar tidak terjerumus ke dalam penyalahgunaan Narkoba apalagi sampai menjadi pengedar narkoba, karna itu akan merusak generasi penerus Bangsa kita“. Ajak Kapolres kepada seluruh orangtua
Mantan Kasubdit Siber Ditreskrimsus Polda Lampung ini juga mengungkapkan, terkait peredaran dan penyalahgunaan narkoba, dirinya menegaskan bahwa pihak Kepolisian tidak bisa bekerja sendiri dalam hal memberantas peredaran gelap narkotika, tanpa adanya dukungan, keperdulian serta keikutsertaan masyarakat didalamnya.
“Selaku Kapolres, sekali lagi saya tekankan, mari bersama-sama kita perangi narkoba, jangan sampai anak-cucu kita menjadi pengguna apalagi sampai mengedarkan barang haram tersebut, jika ada yang mengetahui hal terkait narkoba,baik pengguna maupun pengedar, segera laporkan kepada APH terdekat, kami dan Polres Lampung Timur selama 24 jam siap melayani segala bentuk aduan masyarakat“. Ungkapnya
Ajakan Tegas tersebut, menjadi penekan utama AKBP. Heti Patmawati meski baru dua bulan menjabat sebagai Kapolres Lampung Timur. Dirinya juga menegaskan bahwa pihaknya Polres Lampung Timur beserta Jajarannya (Polsek) akan terus memerangi dan menindak tegas para pelaku tindak pindana Curhat, Curas, Curanmor (C3), serta perjudian, baik Judi Online (Judol) maupun Judi Konvensional (Darat).
“Saya berharap, sinergi yang kuat antara pihak kepolisian dan seluruh elemen masyarakat dapat menciptakan situasi Kamtibmas di Kabupaten Lampung Timur yang aman, nyaman dan kondusif”. Kata mantan Alumnus Akademi Kepolisian (AKPOL) 2005 tersebut
AKBP. Heti Patmawati menjelaskan, bahwa Polres Lampung Timur akan terus berupaya menjadikan Kabupaten Lampung Timur bersih dari Narkoba (Bersinar). Untuk mewujudkan Kabupaten Lampung Timur Bersinar, pihaknya sangat membutuhkan peran aktif dari berbagai pihak seperti Tokoh Agama, Tokoh Pemuda, Tokoh Masyarakat serta seluruh elemen yang ada diwilayahnya masing-masing.
“Mari kita bergandengan tangan untuk mewujudkan Kabupaten Lampung Timur ini Bersinar, hal ini bertujuan melindungi generasi muda dalam menyukseskan Visi-misi Indonesia Emas 2045 mendatang.” Jelasnya
Selain Narkoba, kejahatan C3 dan perjudian, AKBP. Heti Patmawati juga menyoroti tentang batas waktu penyelenggaraan hiburan di masyarakat, seperti Organ Tunggal yang kerap digelar diberbagai acara hajatan.
“Untuk hiburan Organ Tunggal bagi penyelenggara hajatan, agar dapat menghentikan kegiatan hiburan malamnya pada Pukul: 22.00 wib. Tidak boleh lebih, karna ditakutkan akan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Terutama Pak Kades diwilayahnya, jadi kita harus saling menjaga ketertiban. Himbaunya
Menurutnya, ada beberapa hal yang menjadi (PR) bagi pihaknya, mengingat kerap terjadinya peristiwa kehilangan kendaraan bermotor di tengah masyarakat, namun enggan untuk melaporkan kepada Jajarannya (Polsek). Kemungkinan ketiadaan kelengkapan surat-suratnya merupakan alasan utama untuk tidak melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian kini menjadi pertanyaan dibenahnya. Namun terlepas dari itu semua dirinya mengatakan, bahwa pihaknya serta jajarannya (Polsek) akan siap melayani masyarakat 1×24 jam.
“Saya minta kepada seluruh Kades dan Aparatur Desa, untuk dapat mengaktifkan kegiatan Ronda malam, dan berkoordinasi dengan pihak Kepolisian agar selalu berpatroli setiap hari, demi keamanan dan kenyamanan masyarakatnya”. Tutup Kapolres AKBP. Heti Patmawati dalam kunjungan kerjanya tersebut.
#ANDI