https://kompassindonesianews.com/wp-content/uploads/2025/08/WhatsApp-Image-2025-08-14-at-13.38.09.jpeg

Kades Sumberrejo Jadi Aktor Utama Tambang Pasir Ilegal Diduga Gunakan Hasil Tambang Ilegal untuk Material Pembangunan Desa

https://kompassindonesianews.com/wp-content/uploads/2025/08/WhatsApp-Image-2025-08-14-at-13.38.09.jpeg

 

 

Lampung TimurKompassIndonesiaNews
Terkait viralnya kasus penambangan pasir illegal yang mencatut nama mantan mafia minyak berinisial ‘J’, yang saat ini menjabat Kepala Desa Sumberrejo ditengah kalangan masyarakat, yang diduga kuat menjadi aktor utama dalam tidak pidana penambangan pasir ilegal yang berada dikawasan Desa Sidorahayu Kecamatan Waway Karya, berbuntut panjang.

Dalam kasus tindak pindana penambangan pasir illegal yang tengah hangat diperbincangkan masyarakat saat ini, yang mencatut nama Kepala Desa Sumberrejo, mencuat adanya indikasi peruntukan dari hasil pengelolaan tambang pasir ilegal tersebut.

Informasi yang dikumpulkan dari masyarakat mengatakan bahwa selain meraup keuntungan pribadi dari hasil pengelolaan tambang pasir illegal, berhembus kabar adanya Pembangunan Pengembangan Desa di Desa Sumberrejo, yang membutuhkan banyak material berupa pasir. Di duga kuat hal ini menjadi salah satu alasan ‘J’ menahkodai aktivitas penambangan pasir ilegal.

Selain itu, adanya kabar yang mengatakan bahwa ‘J’ memanfaatkan relasi kedekatan dirinya dengan beberapa petinggi di Institusi TNI/Polri hingga merasa dirinya Kebal Hukum.

‘J’ selaku Kepala Desa Sumberrejo yang ditenggarai juga sebagai mantan mafia minyak, diduga kuat melakukan manipulasi data terkait penggunaan Anggaran Dana Desa yang diperuntukkan untuk Dana Pembangunan Pengembangan di Desa Semberrejo.

Modus operandi yang dilakukan ‘J’ adalah dengan menyuplai material berupa pasir dari tambang pasir yang dikelola dirinya untuk memenuhi kebutuhan Pembangunan Desa Sumberrejo.

Dengan demikian ‘J’ akan mendapatkan keuntungan berlipat ganda. Selain dari hasil pengelolaan tambang pasir itu sendiri, dirinya juga akan mendapatkan keuntungan dari selisih nominal angka yang seharusnya.

Ketua KO-WAPPI Angkat Bicara
Beredarnya berita penambangan pasir illegal di Desa Sidorahayu, membuat ‘J’ merasa gerah dan dan menghubungi beberapa pihak untuk meredam pemberitaan penambangan pasir illegal miliknya.

Hal ini dikatakan Marwan selaku Ketua KO-WAPPI Lampung Timur kepada Kompassindonesianews.

Marwan mengatakan bahwa ’J’ meminta dirinya membantu menyelesaikan pemberitaan penambangan pasir ilegal oleh media KompassIndonesinews dengan dalih adanya hubungan baik antara ‘J’ dengan salah satu keluarga dari Ketua KO-WAPPI Lampung Timur.

Semalam, ‘J’ menghubungi saya beberapa kali, namun tidak saya angkat. Setelah saya lihat ada panggilan masuk, saya kemudian Chat menanyakan “Ada apa pak lurah”?. Lantas dia menghubungi saya. Disitu dia menjelaskan, apakah salah seorang yang saat ini mengangkat kasus dirinya adalah benar anaknya. Dia meminta tolong supaya bisa dibantu untuk dimediasi dan diselesaikan secara kekeluargaan,” ujar Marwan.

Lebih lanjut Marwan mengatakan setelah mengetahui bahwa ‘J’ menghubungi semua pihak untuk mencari pembelaan, ia sangat menyayangkan hal tersebut.

Apapun alasan klarifikasi dia dipihak lain, itu tidak dibenarkan. Sekarang mantan mafia Minyak sombong itu udah sana sini nyari pembenaran. Dia harus dijadikan contoh barang bagi semua kepala Desa, agar ada efek jeranya. Selain Hukdis dari instansi, Hukuman Pidana juga harus diterapkan kepada Kades ‘J’ tersebut. Disini kita lihat, yang selama ini katanya dia orang kuat kebal hukum dan tidak akan mungkin tersentuh hukum, kalau ada pihak-pihak dari institusi yang membekingi, kita laporkan langsung ke Mabes Polri. Saya sudah kordinasi kan dengan rekan-rekan di pusat terkait hal ini,papar Marwan.

Marwan selaku ketua KO-WAPPI Lampung Timur juga meminta dan mendesak APH Kepolisian Polda Lampung dan Polres Lampung Timur untuk dapat memberikan tindakan tegas terkait terduga pelaku perusakan lingkungan dengan cara penambangan pasir ilegal tersebut.

Terkait pemberitaan yang tengah menyeret Kepala Desa Sumberrejo, salah seorang tokoh masyarakat Desa Sumberrejo yang tak ingin namanya disebutkan mengatakan, dirinya sangat menyayangkan atas apa yang telah dilakukan oleh ‘J’ selaku Kepala Desa Sumberejo. “Ini menjadi torehan buruk sepanjang sejarah berdirinya Desa Sumberrejo,katanya.

Saya udah baca beritanya sampean, sangat disayangkan seorang Kepala Desa dan Aparatur Desa, bukannya memberikan contoh yang baik bagi masyarakatnya. Ini justru malah mempermalukan nama baik Desa Sumberrejo ini. Saya mengecam keras tindakan tersebut, dan saya mintakan kepada semua pihak, baik APH Kepolisian Polda Lampung, ataupun Bupati Lampung Timur dapat menindak tegas oknum-oknum ini. Harus dijadikan percontohan bagi kades-kades lain, agar tidak berbuat hal serupa. Bila perlu sanksi terberat diberikan, mengingat oknum ini merupakan Aparatur Desa yang harusnya menjadi percontohan bagi Masyarakat,” ungkap salah satu tokoh masyarakat Desa Sumberrejo.

Camat Waway Karya Langsung Bergerak
Ditempat terpisah, Samsul Bahri selaku Camat Waway Karya langsung bergerak setelah mendapat informasi adanya Kepala Desa diwilayah Kecamatan Waway Karya yang menjadi aktor utama penambangan pasir ilegal.

Samsul Bahri memerintahkan Kasi Trantibun Jumarko untuk segera membuat Surat Himbauan yang ditujukan kepada sebelas Kepala Desa yang berada diwilayah Kecamatan Waway Karya, untuk segera memerintahkan para pengusaha pertambangan Ilegal yang masih kerap ber-operasi yang ada di Desa masing-masing agar segera menghentikan kegiatan pertambangan pasir ilegal diwilayah Kecamatan Waway Karya.

Iya benar, menanggapi adanya berita viral yang menyeret salah satu oknum Kepala Desa di Waway Karya, pak Camat sudah memberikan perintah kepada saya untuk segera menerbitkan Surat Himbauan yang ditujukan untuk semua Kepala Desa di Kecamatan Waway Karya agar segera mengindahkan Himbauan berupa Larangan Operasi Tambang Pasir yang ada diwilayah masing-masing Kepala Desa,papar Jumarko.

Terlepas dari penutupan lokasi yang digunakan untuk aktivitas pertambangan oleh Kepala Desa Sumberrejo, masyarakat Desa Sidorahayu yang menjadi lokasi perusakan lingkungan oleh ‘J’ selaku Kepala Desa Sumberrejo, juga meminta kepada Kepala Instansi Pemerintah dan Bupati Lampung Timur serta Kepolisian Polda Lampung, agar semua pelaku yang terlibat dan Kepala Desa Semberrejo yang merupakan aktor utama penambangan pasir ilegal mendapatkan sanksi tegas berupa sanksi administratif dan sanksi hukum, mengingat para pelaku perusakan lingkungan tersebut merupakan Aparatur Desa yang seharusnya menjaga serta memajukan desa agar menjadi lebih baik.

Kami masyarakat meminta kepada Kepala Instansi Kepemerintahan, Aparat Penegak Hukum Polda Lampung serta Bupati Lampung Timur agar dapat memberikan sanksi tegas secara hukum dan secara administratif kepada para pelaku perusakan lingkungan yang ada didesa kami ini. Kami akan terus mengawal persoalan ini sampai para pelaku perusakan lingkungan itu mendapat hukuman yang seharusnya diterima. Apabila dari Aparat Kepolisian serta Instansi Pemerintah tidak ada tindakan, maka kami akan laporkan kasus ini hingga ke tingkat Provinsi,” kata salah seorang warga Desa Sidorahayu yang tak terima lingkungan desanya dirusak oleh oknum yang tidak bertanggungjawab.

Perilaku negatif Kepala Desa Sumberrejo yang juga mantan mafia minyak membuat daftar kelam dalam sejarah Desa Sumberrejo Kecamatan Waway Karya. Perilaku ini juga menunjukkan betapa buruknya kualitas seorang Pemimpin Desa Sumberrejo saat ini. Tidak menjalankan tugas dan fungsi pokoknya sebagai seorangPELAYAN BAGI MASYARAKAT”

Instansi Pemerintah Kabupaten Lampung Timur diminta agar dapat mengusut tuntas persoalan yang tengah menjadi sorotan publik saat ini. Masyarakat menantikan ketegasan Aparat Penegak Hukum serta Instansi Pemerintah dalam menindak tegas Kepala Desa yang terbukti melakukan tindak pidana melawan hukum dengan merusak lingkungan. Selain itu, agar segera melakukan audit investigatif penggunaan Anggaran Dana Desa Sumberrejo selama mantan mafia minyak menduduki jabatannya sebagai Kepala Desa.

Penulis : Andi Suhai
Editor : Jemmy

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *