Tangerang – kompassindonesiaNews – Forum Media Banten Ngahiji (FMBN) mengecam keras kelalaian pihak SDN Dukuh 1, Desa Dukuh, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang Provinsi Banten, khususnya Kepala Sekolah Asep Adang Jauhari, atas insiden yang menimpa seorang siswi kelas 2B, Adiba Nahda Rafanda. Korban mengalami luka serius di bagian bawah dagu dan harus menjalani operasi penjahitan sebanyak 13 jahitan.(08/06/2025)
Insiden terjadi saat proses belajar-mengajar berlangsung di ruang kelas 2B, namun tanpa pengawasan guru. Dalam kondisi kelas yang tidak terkendali, korban berupaya menenangkan teman-temannya yang gaduh. Tragisnya, ia didorong oleh salah satu teman hingga terjatuh dan mengalami luka robek cukup dalam.
Yang lebih memprihatinkan, penanganan luka tersebut dilakukan bukan oleh tenaga medis profesional, melainkan oleh seorang bidan. FMBN menilai tindakan ini merupakan pelanggaran serius terhadap prosedur medis dan keselamatan anak.
Melalui Humas FMBN, Hasan Hariri, forum ini menyatakan bahwa insiden tersebut adalah bentuk nyata dari kelalaian institusional dan ketidakprofesionalan Kepala Sekolah sebagai penanggung jawab utama lingkungan pendidikan.
“Ini bukan sekadar insiden biasa, melainkan bentuk kelalaian berat yang melanggar prinsip dasar perlindungan anak di sekolah,” tegas Hasan Hariri.
FMBN menilai Kepala Sekolah telah melanggar Standar Operasional Prosedur (SOP) Pendidikan Dasar, khususnya dalam hal Pengawasan siswa saat jam pelajaran, Tanggung jawab terhadap keselamatan dan keamanan peserta didik, Penanganan medis yang tidak sesuai standar dan prosedur hukum kesehatan.
FMBN secara tegas menyampaikan sejumlah tuntutan sebagai berikut:
1. Pemberhentian Kepala SDN Dukuh 1 dari jabatannya.
2. Audit menyeluruh terhadap sistem pengawasan dan manajemen sekolah.
3. Penindakan hukum terhadap oknum yang melakukan tindakan medis tanpa kompetensi.
4. Pendampingan psikologis dan bantuan hukum bagi korban dan keluarganya.
“Saya sudah berdialog langsung dengan para wali murid dan mendengar sendiri keresahan mereka. Dunia pendidikan seharusnya menjadi ruang aman bagi anak-anak, bukan tempat yang abai terhadap keselamatan mereka,” ujar Hasan Hariri.
FMBN juga mendesak aparat penegak hukum untuk menyelidiki dugaan pelanggaran hukum dalam penanganan medis terhadap korban. Penanganan non-medis dalam kasus luka serius dinilai berpotensi membahayakan nyawa anak dan harus menjadi perhatian serius negara.
“Keselamatan anak adalah tanggung jawab kita bersama. Negara tidak boleh abai.”
(H.H/ dms)
Tim : FMBN