Kabupaten Sleman – Kompassindonesianews.com Guna meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat, Pemkab Sleman berkomitmen memanfaatkan teknologi informasi agar lebih mudah dioperasikan dan diakses oleh siapa saja. Salah satunya, yaitu melalui inovasi SINAR atau Sistem Informasi Ngudi Aspirasi Masyarakat.
Inovasi SINAR ini diluncurkan oleh Wakil Bupati Kabupaten Sleman, Danang Maharsa, bertempat di ruangan rapat Wakil Bupati Sleman pada hari Selasa tanggal 17 Juni 2025.
SINAR, merupakan inovasi digital yang di kembangkan oleh Kapanewon/Kecamatan Ngemplak sebagai upaya untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi masyarakat dalam siklus pembangunan daerah,” kata Dadang saat acara berlansung.

” Muhammad Falak Susanto, selaku penggagas inovasi tersebut mengatakan, sistem ini berbasis website dan di rancang untuk menjadi sarana publikasi data pembangunan ruangan partisipatif masyarakat sekaligus instrumen evaluasi program yang terbuka dan dapat diakses oleh siapa pun,” ujar Falak.
Melalui SINAR Ngemplak seluruh informasi terkait rencana dan realisasi pembangunan di publikasikan dalam bentuk dokumen digital yang dapat diakses secara mudah di laman resmi Kapanewon/Kecamatan,” terangnya.
Dan yang terpenting inovasi SINAR ini, memberikan ruang yang lebih besar bagi masyarakat untuk terlibat secara aktif dalam proses pembangunan. Falak menambahkan masyarakat tidak hanya sebagai penerima kebijakan, tetapi juga sebagai mitra yang turut serta dalam merencanakan memantau dan mengevaluasi jalannya program pemerintah.
” Sementara itu, Wakil Bupati Kabupaten Sleman, Danang Maharsa mengapresiasi peluncuran inovasi SINAR yang diinisiasi Kapanewon/Kecamatan Ngemplak ini. Ia berharap dengan adanya SINAR ini dapat meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi masyarakat dalam siklus pembangunan daerah khususnya di Kapanewon/Kecamatan Ngemplak serta dapat di kembangkan pada 17 Kapanewon/Kecamatan di Kabupaten Sleman.
Kita harus mampu beradaptasi dengan semakin majunya teknologi informasi, sehingga kita dapat memanfaatkannya untuk meningkatkan kualitas pelayanan kita kepada masyarakat,” tutup Danang.(JN)















