https://kompassindonesianews.com/wp-content/uploads/2025/08/WhatsApp-Image-2025-08-14-at-13.38.09.jpeg

Bantuan Pangan Non Tunai diganti Sembako, Rumah Kades Karya Sakti di Gruduk Masa

https://kompassindonesianews.com/wp-content/uploads/2025/08/WhatsApp-Image-2025-08-14-at-13.38.09.jpeg

Lampung Utara Kompassindonesianews
Aksi akal-akalan dan merugikan warga masih saja di lakukan oleh oknum Kepala Desa yang tidak bertanggung jawab. Perihal ini dilakukan demi memperkaya diri sendiri.

Kasus akal-akalan yang terjadi di Desa Karya Sakti, Kecamatan Abung Surakarta, Kabupaten Lampung Utara terbongkar pada Kamis (19/06) malam sekitar pukul 19.30 WIB

Salah satu warga yang tidak ingin namanya disebutkan mengatakan bahwa mereka tidak mau terima dana Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) diganti jadi sembako. Mereka merasa telah dipermainkan oleh oknum yang bekerja di kantor desa. Bahkan Kepala Desa Karya Bakti terkesan tutup mata atas pergantian tersebut.

“Kami hanya menerima 3 sak beras, satu setengah karpet telur, 3 botol minyak makan, 3 kilo kentang, 3 bungkus gula pasir,” ucap salah seorang warga

Selain itu lanjutnya, beras yang kami terima setelah kami timbang dalam satu karung (sak) hanya berjumlah 8 kg yang seharusnya 10 kg per sak.

“Perkiraan kami jumlah keseluruhan sembako setelah kami hitung tidak sampai Rp.600 ribu. Berkisar Rp.460 ribu hingga Rp.480 ribu saja,” cetusnya kesal.

Sementara Kepala Desa Karya Sakti, Sutarman saat diminta keterangan melalui pesan WhatsApp nya menjelaskan dirinya kurang paham mengenai aturan tersebut.

“Yang menyuruh bantuan BPNT sembako itu di alihkan ke suplayer itu pendamping BPNT pak, namanya saya gak tahu. Makanya hari ini saya sudah buat berita acara agar suplayer menambah kekurangannya. Kalau mereka gak mau nambah maka uang nya saya kurangi. Saya hanya manut pak, pendampingnya ngomong gitu,” jelas Sutarman kepada awak media melalui Whatsappnya.

Sutarman juga menerangkan, pada saat rapat, pendamping menyampaikan bantuan BPNT mulai sekarang setelah di gesek KPM uang nya di kumpulkan kembali, KPM hanya bisa terima sembako.

“Kalau itu kesalahan pendamping bukan saya. Kalau pendamping tidak perintahkan seperti itu, hal ini tidak akan terjadi,” terangnya.

Penulis:Davi

Editor:Jemy

NATAL-ANDI-SUHAY-II

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *