https://kompassindonesianews.com/wp-content/uploads/2025/08/WhatsApp-Image-2025-08-14-at-13.38.09.jpeg

Kasus Pengrusakan Kantin di Tanjung Uncang, Polsek Batu Aji Amankan Satu Tersangka, Empat Pelaku Lain Masih Diburu

https://kompassindonesianews.com/wp-content/uploads/2025/08/WhatsApp-Image-2025-08-14-at-13.38.09.jpeg

kompasindonesia.comBatamPolsek Batu Aji, Polresta Barelang, telah menyelesaikan penyidikan kasus dugaan pengrusakan kantin yang terjadi di Warung Pinggiran, depan Jalan PT WASCO, Kelurahan Tanjung Uncang, pada 22 Mei 2025.

Pelapor, M. Andi, bersama kuasa hukumnya, Gandi Hartawan, S.H., dan Suhariyadi, S.H., menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Polsek Batu Aji yang telah bekerja maksimal dalam menangani perkara ini sesuai Laporan Polisi Nomor LP-B/114/VII/2025/SPKT/Polsek Batu Aji, tertanggal 6 Juli 2025.

Dari lima orang yang diduga terlibat, baru Dedi Silitonga alias Dedi Dores yang resmi ditetapkan sebagai tersangka dan kini ditahan di Polsek Batu Aji. M. Andi berharap agar empat pelaku lainnya, yakni Pangki dan kawan-kawan, segera diamankan karena diduga turut serta melakukan pengrusakan.

“Mengacu pada semboyan Polri, Brantas Premanisme, kami berharap seluruh pelaku segera diproses hukum tanpa pandang bulu agar ada efek jera,” tegas M. Andi.(Nursalim Turatea)

NATAL-ANDI-SUHAY-II

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *