Kabupaten Sleman – Kompassindonesianews.com Cuaca ekstrem adalah kondisi cuaca dimana pengamatan unsur – unsur cuaca yang teramati melebihi ambang batas tertentu, yang pada umumnya dapat menimbulkan bencana hidrometeorologi. Cuaca dikategorikan ekstrem apabila curah hujan terukur 150 mm selama 24 jam, angin kencang 25 knot atau 45 kilometer per jam suhu udara 30 dari suhu normal maksimum dan minimum suatu wilayah dan jarak pandang mendatar,” kata Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Sleman, R.Haris Martapa saat beri keterangan kepada awak media di Kantornya Kamis, 18 September 2025.
Haris juga menjelaskan dokumen kajian risiko bencana Kabupaten Sleman tahun 2021-2025, membatasi istilah cuaca ekstrem pada angin puting beliung. Angin puting beliung merupakan angin puyuh yang bersifat lokal, dan berupa badai skala kecil serta hanya berlansung selama beberapa waktu saja.
Lanjutnya, angin puting beliung terjadi hampir di semua daerah di Kabupaten Sleman. Perbedaan ketinggian, keterbukaan lahan dan perubahan suhu yang sangat mencolok menjadi penyebab utama terjadinya angin puting beliung.
Daerah dengan kemiringan lereng tinggi dan perubahan morfologi daerah yang drastis memiliki luas bahaya paling luas dari semua wilayah Kapanewon/Kecamatan yaitu, Kapanewon/Kecamatan Pakem, Cangkringan, dan Prambanan,” ungkapnya. Keterbukaan lahan yang luas juga memicu terjadinya angin puting beliung, bertemunya angin pada suatu daerah terbuka atau hamparan lahan akan menjadi pusaran angin apabila tidak ada vegetasi yang menghalangi.
” Ia juga menerangkan berdasarkan dokumen kajian risiko bencana Kabupaten Sleman tahun 2021-2025, terdapat dua kelas risiko bencana cuaca ekstrim yaitu sedang dan tinggi. Pada dasarnya tingkat ancaman bencana cuaca ekstrem di Kabupaten Sleman, berada pada kelas sedang sampai tinggi dan merata di seluruh wilayah.
Cuaca ekstrem meliputi angin kencang yang sering terjadi pada musim penghujan, setiap tahunnya pada musim penghujan sebagai besar wilayah terdampak angin kencang. Tingkat kerentanan sehubungan dengan kejadian tersebut cenderung merata karena pada wilayah yang penduduknya tidak padat terdapat lahan produktif, sedangkan pada wilayah padat penduduk kerentanan sosial tinggi dan kerentanan fisik tinggi.
Faktor kesiapsiagaan secara umum sudah baik dan masyarakat paham cara untuk menghadapi bencana dan pasca bencana, tindakan pencegahan yang belum maksimal menjadi salah satu penyebab utama dalam hasil kajian risiko cuaca ekstrem yang masih tinggi.
Jadi diperlukan kegiatan pencegahan yang efektif seperti edukasi mengenai tanda – tanda adanya angin kencang oleh narasumber yang ahli di bindangnya, memperkuat jaringan relawan dan unit pelaksana serta unit operasional untuk berkoordinasi dengan pihak BPBD dalam persiapan alat dan sumber daya manusia ketika memasuki musim penghujan.
Oleh karena itu, penyusunan dokumen rencana kontinjensi cuaca ekstrem menjadi langkah strategis untuk memastikan adanya pedoman yang jelas, terukur, dan terkoordinasi dalam menghadapi potensi ancaman sehingga mampu meminimalkan dampak yang ditimbulkan serta meningkatkan kesiapsiagaan seluruh pemangku kepentingan.
Haris juga berpesan kepada masyarakat khususnya di wilayah Kabupaten Sleman, agar memperhatikan lingkungan dengan baik. Bagi yang punya tanaman kayu atau sejenisnya yang cukup tinggi segera dipangkas, kalau memang merasa kesulitan segera melapor ke istansi yang terkait seperi Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sleman agar segera dilakukan pemotongan pohon tersebut guna mengurangi risiko yang tidak kita inginkan,” tutupnya.(Joni)















