Yogyakarta – Kompassindonesianews.com Kantor Perum BULOG wilayah Yogyakarta, menegaskan komitmennya untuk terus menyerap gabah kering panen dari petani dengan harga Rp.6.500 per kilogram.
Penyerapan ini akan terus di gencarkan selama periode panen musim gadu, yang berlangsung dari September hingga Desember 2025. Langkah ini memperkuat tindak lanjut dari instruksi Badan Pangan Nasional (Bapanas) melalui surat nomor 257/TS.03.03/K/9/2025, yang menugaskan BULOG sebagai off – taker untuk menjaga stabilitas harga di tingkat petani dan memperkuat cadangan beras pemerintah.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Perum BULOG Kanwil Yogyakarta, Ninik Setyowati, Rabu, 24 September 2025. Ia menyampaikan bahwa seluruh jajaran dan infrastruktur gudang BULOG khususnya di wilayah Yogyakarta, telah di siagakan untuk melayani para petani yang ingin menjual gabahnya.
Ini sebagaimana menugaskan dari pemerintah dalam hal ini Badan Pangan Nasional (Bapanas), kami siap menyerap gabah kering petani hasil panen petani di seluruh wilayah kerja Kanwil BULOG Yogyakarta,” ungkapnya.
” Lanjutnya, harga Rp.6.500 per kilogram ini kami harapkan dapat memberikan kepastian harga kepada petani. Sehingga jika ada harga di bawah Rp.6.500 atau sama dengan HPP, silahkan menghubungi BULOG dan BULOG siap menyerap gabah petani.
Lebih lanjut, ia menegaskan GKP ini akan diolah menjadi beras hasil giling yang digunakan sebagai cadangan beras pemerintah yang nantinya akan disalurkan kembali ke masyarakat untuk itu diharapkan gabah yang akan diserap BULOG adalah gabah yang memang sudah waktunya panen dengan kualitas baik,” ujarnya.
” Ninik menambahkan kebijakan ini, adalah bentuk kehadiran negara untuk melindungi petani dari fluktuasi harga yang sering terjadi saat masa panen,” teranya Ninik.
Dengan adanya harga pembelian yang telah di tetapkan, petani memiliki jaminan bahwa hasil jerih payah mereka akan dihargai dengan baik. BULOG Kanwil Yogyakarta, mengajak para perani maupun Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) untuk tidak ragu menjual hasil panennya ke BULOG.
Penyerapan gabah atau beras dalam negeri ini, tidak hanya bertujuan untuk menjaga kesejahteraan petani, tetapi juga untuk memastikan ketersediaan pasokan pangan nasional yang cukup terutama dalam menghadapi potensi tantangan iklim dan dinamika ekonomi global,” tutup Ninik.(Joni)















